Blitar, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar, Kamis (14/8/2025), di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., yang pada kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan anggaran dengan visi pembangunan daerah.
“Rapat ini menjadi bagian penting untuk menyamakan langkah, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Agenda utama rapat membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, rapat juga melanjutkan pembahasan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya menyiapkan kerangka kebijakan anggaran jangka menengah.
Dalam pelaksanaan rapat, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, serta Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si. Turut hadir pula anggota Banggar DPRD, jajaran TAPD Kabupaten Blitar, dan staf pendamping.
Suasana rapat berlangsung dinamis, dengan berbagai masukan dari anggota dewan maupun TAPD terkait prioritas program yang dianggap perlu dipertegas dalam KUA-PPAS.
Beberapa catatan penting disorot, terutama menyangkut efektivitas pengalokasian sumber daya dan kemampuan anggaran daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut DPRD Kabupaten Blitar, rapat lanjutan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan intensif yang rutin dilakukan Banggar. Tujuannya adalah memastikan bahwa arah kebijakan anggaran tetap konsisten, adaptif terhadap tantangan pembangunan, sekaligus memperhatikan keberlanjutan program yang telah berjalan.
Dengan terselenggaranya rapat ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap proses penyusunan dan penetapan anggaran dapat berjalan transparan, akuntabel, serta mampu memperkuat daya saing daerah.
Hasil dari pembahasan KUA-PPAS 2025 dan KUA-PPAS 2026 ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan Kabupaten Blitar yang lebih maju dan sejahtera.(Daffa/Adv)















