BerandaJatimBlitarDPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi...

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terkait Perubahan APBD 2025

- Advertisement -

Blitar, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (11/9/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H. Turut hadir pula Bupati Blitar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya pada Selasa (9/9/2025) ketika Bupati Blitar menyampaikan penjelasan Nota Keuangan terkait Raperda Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum mereka pada Rabu (10/9/2025).

Momentum ini menjadi ruang bagi eksekutif untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas masukan, kritik, serta saran yang telah diajukan oleh fraksi-fraksi.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Dalam penyampaiannya, Bupati Blitar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperhatikan isu-isu prioritas pembangunan daerah. Ia juga memberikan penjelasan terkait kebijakan anggaran serta langkah-langkah strategis yang akan ditempuh guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

Bupati menyampaikan bahwa perubahan APBD bukan hanya sekadar penyesuaian anggaran, tetapi juga instrumen penting dalam memastikan pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis. Ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD agar kebijakan yang dirumuskan memiliki dampak nyata.

DPRD Kabupaten Blitar menyambut baik jawaban Bupati Blitar tersebut. Para anggota dewan menilai, mekanisme ini merupakan bagian dari proses checks and balances antara legislatif dan eksekutif yang harus dijaga. Dengan demikian, kebijakan yang lahir dari pembahasan APBD Perubahan akan lebih akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Melalui proses politik yang terbuka dan konstruktif ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat menghasilkan keputusan terbaik.

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah, memperluas pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. (Daffa/Adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!