Blitar, SinarPerbatasan.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Badan Musyawarah bersama narasumber untuk membahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III pada Senin (08/09/2025).
Rapat kerja tersebut menjadi wadah penting untuk menyusun arah kebijakan, program, serta prioritas kerja DPRD yang lebih terukur dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, pimpinan DPRD menekankan pentingnya langkah strategis yang terarah agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi ,menyampaikan bahwa penyusunan rencana kerja bukan hanya sebatas formalitas, melainkan instrumen penting dalam memperkuat tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan kinerja DPRD dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, DPRD Kabupaten Blitar juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan melalui sinergi antara pimpinan, AKD, serta seluruh anggota dewan. Kolaborasi ini dianggap kunci dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
Dalam rapat tersebut, para narasumber turut memberikan masukan strategis agar rencana kerja DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aplikatif. Hal ini penting agar setiap program yang dirumuskan dapat menyesuaikan diri dengan kondisi lapangan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.
DPRD Kabupaten Blitar berharap, rencana kerja yang sedang disusun dapat menjadi pedoman yang efektif untuk mengarahkan setiap langkah kebijakan ke depan. Dengan perencanaan yang adaptif, lembaga legislatif diyakini akan mampu merespons perubahan zaman sekaligus menjaga stabilitas pembangunan daerah.
Pada akhirnya, rapat kerja ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga momentum bagi DPRD Kabupaten Blitar untuk memperkuat peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Melalui rencana kerja yang komprehensif dan partisipatif, DPRD menargetkan tahun 2026 sebagai periode peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang lebih merata.(Daffa/adv)















