Pasaman, SinarPerbatasan.com — Pengelolaan anggaran belanja jasa publikasi dan periklanan media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasaman, diduga tidak transparan serta melalaikan kewajiban pembayaran kepada sejumlah media rekanan.
Sejumlah pemilik media mengeluhkan belum dibayarkannya jasa publikasi berita pariwara dan iklan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Salah satu sumber terpercaya kepada Tim Media mengaku merasa diabaikan terkait tagihan pembayaran langganan publikasi dari Diskominfo Pasaman yang hingga kini tidak jelas pencairannya.
“Berbeda dengan Diskominfo di daerah lain, yang umumnya mencairkan anggaran publikasi media setiap bulan,” ungkap sumber tersebut, Kamis (30/10/2025) siang.
Selain itu, Diskominfo Kabupaten Pasaman juga dinilai tidak pernah mengadakan pertemuan atau konferensi pers dengan pihak media untuk membahas prosedur pencairan anggaran publikasi.
Hal inilah yang diduga menjadi penyebab tidak transparannya proses pengelolaan dan pencairan anggaran publikasi media di instansi tersebut.
Para awak media juga menilai Diskominfo Kabupaten Pasaman tertutup dalam penggunaan dana publikasi. Padahal, dana yang digunakan berasal dari uang negara, sehingga seharusnya dapat diakses dan diketahui oleh publik. (Benk)















