BerandaJatimBlitarDPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda APBD 2026

DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda APBD 2026

- Advertisement -

Blitar, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Selasa malam (04/11/2025) dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya yang digelar pada Senin (03/11/2025), di mana Bupati Blitar telah menyampaikan Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan APBD yang harus dilalui secara bertahap dan transparan.

Dalam kesempatan itu, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Ranperda APBD 2026. Pandangan umum tersebut berisi berbagai masukan, saran, dan tanggapan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah serta rencana alokasi anggaran tahun mendatang.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Berbagai isu strategis turut menjadi perhatian fraksi-fraksi, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi kerakyatan, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Fraksi berharap agar kebijakan anggaran tahun 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar.

Usai penyampaian pandangan umum, dokumen resmi dari masing-masing fraksi diserahkan secara simbolis kepada Wakil Bupati Blitar, H. Beky Herdiyansah, untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Penyerahan ini menandai dimulainya tahap berikutnya dalam proses pembahasan Ranperda APBD 2026 antara eksekutif dan legislatif.

Selanjutnya, DPRD menjadwalkan agenda “Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026” yang akan digelar pada Rabu pagi (05/11/2025). Agenda tersebut diharapkan menjadi forum klarifikasi dan penyelarasan arah kebijakan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Melalui proses pembahasan yang berjenjang, transparan, dan konstruktif, DPRD Kabupaten Blitar berharap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati bersama, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan pemerataan pembangunan.

Dengan demikian, kebijakan anggaran tahun 2026 diharapkan mampu mewujudkan pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.(Daffa/adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!