Jakarta, SinarPerbatasan.com – Proses penawaran Participating Interest (PI) maksimal 10% di Wilayah Kerja (WK) Jabung terus berlanjut dan kini resmi memasuki tahapan pembukaan data. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan (NDA) serta Berita Acara Pemeriksaan Pembukaan Data antara PetroChina International Jabung Ltd selaku operator WK Jabung dan BUMD Provinsi Jambi, PT Jambi Indoguna Internasional, pada Rabu (12/11/2025).
PT Jambi Indoguna Internasional ditunjuk sebagai calon investor untuk alokasi PI maksimal 10% sesuai ketentuan Participating Interest yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.
Penandatanganan ini menjadi capaian penting dari proses yang telah berjalan sejak Maret 2023, sekaligus mencerminkan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola migas yang partisipatif dan transparan.
Acara tersebut turut disaksikan Gubernur Jambi Al Haris, Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, Inspektur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Asep Herman, serta perwakilan SKK Migas Sumbagsel.
PetroChina Jabung bersama para pemegang PI lainnya PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd., PT GPI Jabung Indonesia, dan PT Raharja Energi Tanjung Jabung menyampaikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan proses ini. Mereka berharap tahapan pembukaan data dapat berjalan lancar dan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi.
Melalui alokasi PI bagi BUMD, pemerintah berharap peran daerah dalam sektor hulu minyak dan gas bumi semakin meningkat, sekaligus memberikan nilai tambah dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.
Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah supervisi SKK Migas, PetroChina mendapat dukungan penuh dalam pelaksanaan penawaran PI di WK Jabung.














