Pemkot Blitar Tingkatkan Mutu Layanan Publik Lewat Monev dan Sarasehan Pengaduan

0
6
Google search engine

Kota Blitar, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kota Blitar terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif melalui kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) & Sarasehan Pengelolaan Pengaduan yang digelar di Sasana Praja Kantor Walikota Blitar, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Walikota Blitar Syauqul Muhibbin, atau yang akrab disapa Mas Ibin, dengan melibatkan jajaran sekretaris perangkat daerah serta petugas pelayanan pengaduan di lingkungan Pemkot Blitar.

Dalam arahannya, Mas Ibin menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik bukan hanya soal ketepatan birokrasi, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan respons yang cepat dan tepat. Karena itu, kanal-kanal pengaduan resmi Pemkot Blitar harus terus diperkuat, baik dari sisi teknologi maupun kecepatan penanganan.

Agenda monev ini juga menghadirkan penyampaian hasil kinerja pengaduan dari Kementerian Dalam Negeri RI. Dalam laporan tersebut, kinerja pengelolaan pengaduan Pemkot Blitar mendapat penilaian “Baik”, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 000.9.3.4/9305/SJ tentang Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Pada kesempatan yang sama, Pemkot Blitar turut melakukan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No. 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan. Regulasi baru ini dirancang sebagai payung hukum sekaligus panduan teknis bagi perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara sistematis dan terukur.

Selain sosialisasi regulasi, kegiatan juga diisi dengan pemaparan mengenai kanal pengaduan terbaru SAPA MAS WALI. Menurut Mas Ibin, inovasi ini hadir sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam membuka ruang komunikasi yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dengan perangkat daerah terkait.

Mas Ibin menambahkan bahwa setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada OPD terkait untuk ditangani secara profesional. Ia berharap masyarakat semakin aktif menyampaikan aspirasi, kritik, maupun laporan terkait layanan publik melalui kanal resmi yang telah tersedia.

Untuk memperkaya perspektif peserta, Pemkot Blitar turut menghadirkan narasumber Ria Amalia,Pengelola SP4N LAPOR dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan wawasan lebih dalam mengenai pengelolaan pengaduan yang efektif, sekaligus mendorong Pemkot Blitar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Daffa/kmf/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini