Kota Blitar, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kota Blitar kembali menyalurkan Program Rastrada Non Tunai Tahap IV pada Jumat (5/12/2025). Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, atau yang akrab disapa Mas Ibin, di tiga titik berbeda. Lokasi penyerahan meliputi Balai Kelurahan Sananwetan, Sentul, dan Tlumpu.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Ibin menyampaikan bahwa penyaluran bantuan Rastrada merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat menjelang akhir tahun. Menurutnya, kondisi perekonomian masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama, terutama bagi keluarga yang membutuhkan dukungan tambahan.
Bantuan Rastrada Tahap IV diberikan dalam bentuk uang non-tunai sebesar Rp130.000 per bulan atau Rp390.000 untuk setiap triwulan. Dana tersebut dapat ditukarkan oleh penerima manfaat dalam bentuk beras di toko-toko mitra yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah.
Mas Ibin menjelaskan bahwa pola penyaluran secara non-tunai dipilih agar pendistribusian bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan transparan. Selain itu, metode ini juga diharapkan meminimalkan potensi penyalahgunaan serta memastikan kualitas komoditas yang diterima masyarakat tetap terkontrol.
Program ini, lanjut Mas Ibin, merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk menghadapi dinamika harga kebutuhan pokok menjelang pergantian tahun. Dengan adanya bantuan ini, masyarakat yang kurang mampu diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan secara lebih stabil.
Pemerintah Kota Blitar juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan program bantuan sosial tersebut. Mas Ibin mengatakan bahwa berbagai evaluasi terus dilakukan agar penyaluran Rastrada dapat berjalan lebih efektif dari tahun ke tahun.
Di akhir kunjungannya, Mas Ibin menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan skema bantuan baru yang lebih produktif untuk tahun mendatang. Ia berharap inovasi tersebut tidak hanya memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat secara lebih mandiri.(Daffa/kmf/adv)














