Kota Blitar, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) terus mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, khususnya perempuan. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi keamanan bermedia sosial yang digelar di Ruang ISC Diskominfotik pada Jumat (5/12/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Blitar untuk memastikan warganya mampu beradaptasi dan beraktivitas secara aman di ruang digital.
Ketua TP PKK Kota Blitar, Kharisa Rizqi Umami, hadir memberikan arahan sekaligus menegaskan pentingnya perempuan memahami literasi digital. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis sebagai pendidik pertama di keluarga sehingga pemahaman mengenai penggunaan media digital yang aman sangat dibutuhkan.
Kharisa menjelaskan bahwa perempuan yang melek digital dapat menjadi pelindung bagi anak serta lingkungan sekitar dari berbagai risiko kejahatan siber. Selain itu, perempuan juga diharapkan mampu memberikan contoh penggunaan media sosial yang bijak, beretika, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Diskominfotik Kota Blitar dan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar. Para pemateri membahas secara komprehensif pentingnya keamanan informasi, perkembangan modus kejahatan digital, hingga etika berjejaring yang benar di dunia maya.
Peserta diberikan pengetahuan mengenai cara mengenali potensi ancaman digital, seperti phising, penipuan online, serta penyebaran hoaks. Pendampingan langsung juga diberikan terkait praktik keamanan akun pribadi dan cara menjaga data dari potensi kebocoran.
Tak hanya itu, para peserta juga diajak memahami pentingnya peran keluarga, terutama ibu, dalam membentuk budaya digital yang positif. Hal ini dinilai sangat penting mengingat interaksi anak dengan media sosial semakin meningkat setiap tahunnya.
Pemkot Blitar berharap melalui sosialisasi ini, perempuan dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan beretika. Kegiatan literasi digital ini juga akan terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari ancaman kejahatan siber. (Daffa/kmf/adv)














