Batam, SinarPerbatasan.com – Bea Cukai Batam mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan capaian signifikan di bidang penerimaan negara, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pengawasan kepabeanan dan cukai.
Kinerja tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector, trade facilitator, dan community protector secara seimbang. Selasa (6/1/2026).
Sepanjang tahun 2025, nilai barang hasil penindakan Bea Cukai Batam mencapai Rp243,21 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp61,91 miliar.
Capaian ini menjadi indikator kuat optimalisasi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerja Batam.
Penerimaan Negara Lampaui Target
Di sektor penerimaan negara, Bea Cukai Batam berhasil membukukan realisasi sebesar Rp938,79 miliar atau 157,90 persen dari target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp594,55 miliar.
Realisasi tersebut terdiri dari:
Bea Masuk sebesar Rp401,84 miliar, tumbuh 3,39 persen dibandingkan tahun 2024.
Bea Keluar sebesar Rp463,31 miliar, melonjak signifikan hingga 146,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Cukai sebesar Rp73,65 miliar, dengan pertumbuhan mencapai 93,93 persen dibandingkan tahun 2024.
Capaian ini didukung oleh extra effort melalui berbagai instrumen penegakan administrasi kepabeanan dan cukai. Sepanjang 2025, penerimaan dari Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP) tercatat sebesar Rp42,25 miliar, disusul Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) sebesar Rp4,69 miliar, serta mekanisme Ultimum Remedium sebesar Rp7,01 miliar.
Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Dari sisi pelayanan, Bea Cukai Batam terus menunjukkan performa optimal. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang konsisten berada pada kategori Sangat Baik, dengan nilai 3,68 dari skala 4. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada indeks 3,62.
Sebagai upaya memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan pengguna jasa, Bea Cukai Batam juga melaksanakan 107 kegiatan Customs Visit Customer (CVC) serta 123 kegiatan audiensi.
Kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada solusi.
Pengawasan dan Penindakan Diperkuat
Di bidang pengawasan, Bea Cukai Batam mencatatkan 2.261 Surat Bukti Penindakan (SBP) sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat 139,5 persen dibandingkan tahun 2024.
Rincian penindakan meliputi:
766 penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau;
45 penindakan BKC Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA);
15 penindakan BKC Campuran;
62 penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
Dari penindakan BKC, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 29,61 juta batang hasil tembakau senilai Rp51,76 miliar, 4.808,82 liter MMEA senilai Rp3,29 miliar, serta 1,4 juta gram Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dengan nilai sekitar Rp8,74 miliar.
Perlindungan Masyarakat dari Narkotika
Dalam pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, Bea Cukai Batam mengungkap berbagai modus penyelundupan dengan barang bukti berupa methamphetamine, ganja, etomidate, ekstasi, hingga obat-obatan psikotropika lainnya.
Penindakan NPP tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.352.579 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta menghemat biaya rehabilitasi kesehatan hingga Rp8,56 triliun.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat dengan BNN, Polri, serta instansi penegak hukum lainnya.
Komitmen Berkelanjutan
Capaian kinerja Bea Cukai Batam sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang sangat positif, ditandai dengan realisasi penerimaan negara yang melampaui target, kualitas pelayanan publik yang semakin baik, serta pengawasan yang berjalan efektif.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI-Polri, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Ke depan, Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja demi memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara. (Jebril)














