Bencana Senyap di Lingga Utara: Limbah Sagu Diduga Bunuh Ribuan Ikan Budidaya

0
22
Google search engine

Lingga, SinarPerbatasan.com – Dugaan bencana ekologis tengah terjadi di wilayah pesisir Kecamatan Lingga Utara. Ribuan ikan kakap merah milik para pembudidaya dilaporkan mati massal secara tiba-tiba.

Para pelaku usaha menjerit, usaha mereka lumpuh, kerugian membengkak, dan masa depan budidaya perikanan terancam.

Dugaan kuat mengarah pada pencemaran limbah pabrik sagu yang masuk ke perairan budidaya. Salah satu warga sekaligus pengusaha budidaya, Martion, menegaskan bahwa kematian ikan bukan kejadian biasa.

Ia menjelaskan, ikan mendadak lemas, berhenti makan, lalu mati dalam jumlah besar hanya dalam hitungan hari.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, yang selama ini dikenal sebagai sentra budidaya perikanan masyarakat.

“Kami bukan bicara puluhan, tapi ribuan ekor mati. Modal habis, harapan hancur. Kalau ini dugaan akibat limbah, maka ini bukan sekadar kerugian, tapi pembunuhan terhadap mata pencaharian kami,” tegas Martion dengan nada kecewa, Senin 23 Febuari 2026.

Para pembudidaya menilai kejadian ini sebagai peringatan keras bahwa aktivitas industri tanpa pengelolaan limbah yang ketat dapat mematikan ekonomi masyarakat pesisir.

Jika benar dugaan limbah pabrik sagu menjadi penyebab, maka hal ini dinilai sebagai kelalaian serius yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Dengan kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga diharapkan segera turun ke lapangan, melakukan uji kualitas air secara transparan, serta mengusut tuntas sumber pencemaran, dan penegakan aturan AMDAL dilakukan secara tegas.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Jangan sampai pemerintah hanya diam ketika ribuan ikan mati dan usaha rakyat runtuh. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi harus dijatuhkan tanpa kompromi. Pembiaran terhadap limbah industri sama saja dengan membiarkan kehancuran ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Martion menambahkan, pemerintah tidak boleh menunggu hingga seluruh tambak mati baru bertindak. “Hari ini ikan mati, besok usaha kami habis. Ini jeritan nyata, bukan isu,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi lingkungan sekaligus keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. Tanpa tindakan cepat dan tegas, bukan hanya ikan kakap merah yang mati, tetapi juga harapan para pembudidaya yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Joko, saat dikonfirmasi terkait keberadaan pabrik sagu di Desa Resun Pesisir, menyatakan bahwa pabrik tersebut memiliki izin karena tergolong usaha berisiko rendah dan cukup menggunakan dokumen SPPL.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal dan sedang mengumpulkan data di lapangan.

Menurutnya, pabrik tersebut diketahui memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta telah melakukan uji sampel air.

“Kami masih menunggu hasil uji sampel air yang dilakukan oleh pihak pabrik sagu,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai volume limbah yang dihasilkan per hari dan ke mana limbah tersebut dialirkan, ia menjawab bahwa pihaknya belum memperoleh informasi lengkap karena perusahaan belum memberikan balasan resmi. (Hendra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini