Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah

0
10
Google search engine

Jakarta, SinarPernatasan.com – Industri hulu minyak dan gas bumi (Migas) dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui berbagai dampak berganda (multiplier effect) yang dihasilkan dari aktivitas operasionalnya. Bukan hanya terhadap
penerimaan negara, tetapi juga peningkatan pendapatan daerah hingga menciptakan
lapangan kerja dan pengembangan infrastruktur.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro
menjelaskan kontribusi industri hulu migas terhadap daerah dapat dilihat dari berbagai
komponen utama, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), penerimaan pajak (PBB Migas),
serta kontribusi melalui Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang melibatkan
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sebagai contoh, pada tahun 2023, Provinsi Riau
menerima DBH Migas sebesar Rp3,6 triliun dan PBB Migas sebesar Rp3,9 triliun.

“Seringkali muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan
manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif,
industri ini justru memberikan dampak ekonomi yang sangat besar dan berlapis bagi
daerah,” ujar Rinto, dalam acara Media Education IPA, Rabu (1/4/2026).

Selain itu, aktivitas operasional wilayah kerja (WK) migas juga mendorong perputaran
ekonomi lokal melalui belanja barang dan jasa serta keterlibatan pelaku usaha daerah.

Lebih lanjut, dampak berganda juga tercermin dari kontribusi sektor migas terhadap
pengembangan industri turunan, penyediaan energi untuk kebutuhan domestik seperti
pembangkit listrik, serta pembangunan fasilitas umum yang mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Program tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR) dan pengembangan masyarakat (PPM) juga menjadi bagian
penting dalam memperkuat dampak sosial ekonomi yang dihasilkan.

“Multiplier effect industri hulu migas tidak hanya berhenti pada penerimaan negara,
tetapi juga menjalar ke berbagai sektor, termasuk tenaga kerja lokal, infrastruktur,
hingga penguatan ekonomi daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

Rinto juga menyoroti kontribusi sektor migas terhadap penerimaan negara berupa
pajak bumi dan bangunan (PBB). Berdasarkan data, PBB nasional mencapai Rp24,01
triliun pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, PBB Migas mencapai Rp13,711 triliun
atau melebihi 50 persen dari pendapatan PBB nasional.

Meski demikian, Rinto mengakui tantangan utama terletak pada keputusan
pemerintah daerah dalam pemanfaatan dana yang diperoleh tersebut, karena
besarnya penerimaan DBH Migas dan PBB Migas tidak berdampak langsung pada kesejahteraan daerah.

Jika pemerintah daerah bisa tepat membelanjakan dana tersebut untuk pembangunan maka hal itu dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat.

Di tengah penurunan produksi migas, Rinto menegaskan bahwa industri hulu migas
tetap memiliki peran penting sebagai penopang perekonomian baik nasional maupun
daerah.

Dengan pengelolaan yang tepat, sektor ini tidak hanya menghasilkan energi,
tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian yang berkelanjutan. (Red)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini