Anggota PWI Kepri, Arizki Fil Bahri.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Lemahnya perekonomian di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akhir-akhir ini atas adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, tentunya membuat Pemerintah Daerah Harus extra keras dalam mengahadapi situasi ini.
Tunjangan tambahan pengahasilan pegawai (TPP), hingga pembayaran pihak ketiga yang tersendat pada tahun 2024 telah membuat perputaran ekonomi di Natuna menjadi tersendat.
Arizki yang merupakan Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat di konfirmasi pada Jum’at (28/2/2025) pagi, menuturkan bahwa persoalan minimnya transfer pusat hingga ketergantungan Pemerintah Daerah, terhadap Transfer pusat tentunya menjadi beban berat yang akan dihadapi oleh Pemerintah Natuna.
Apalagi Pendapatan Daerah terbesar Natuna hanya menggantungkan dari perusahaan tambang pasir kuarsa atau silika saja.
“Ini menjadi PR kita bersama, maka dari itu saya berharap oraganisasi wartawan Natuna Baik PWI, PJN hingga IJTI harus ikut andil dengan persoalan ini, sebab kalau hanya Pemerintah Daerah saja yang memikirkan tanpa di bantu oleh Wartawan dalam memberitakan edukasi terhadap masyarakat, maka dikhawtirkan akan menjadi bola liar dan isu liar sehingga menjadi gejolak terhadap masyarakatnya,” terang Arizki.
Lanjut Arizki yang merupakan Anggota PWI Kepri juga menuturkan dalam waktu dekat beliau akan sowan ke Organisasi PJN hingga IJTI untuk menyatukan prespsi ya bersama-sama bersinergi dengan Pemerintahan Cen dan Jarmin.
Habis itu barulah nantinya tiga organisasi ini akan melakukan audensi kepada Pemerintah Daerah.
“Mudah-mudahan dengan sudah menyatunya prespsi nanti, persoalan anggaran minim APBD Natuna bisa menemukan jalan terang,” harapnya.
“Pemerintah bekerja secara tupoksinya dan wartawan memberitakan secara aktual terhadap kondisi yang ada, sehingga pemberintaan-pemberitaan liar hingga hoaks tidak terjadi,” tandasnya. (Zaki)