BerandaJatimBlitarBanggar DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 bersama TAPD

Banggar DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 bersama TAPD

- Advertisement -

Blitar, SinarPerbatasan.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (12/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., yang didampingi oleh Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., serta Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si.

Kehadiran pimpinan DPRD tersebut menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam memastikan arah kebijakan anggaran berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Seluruh anggota Banggar DPRD, jajaran TAPD, serta staf pendukung juga hadir mengikuti rapat tersebut. Keterlibatan lintas pihak ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah.

Dalam rapat, pembahasan difokuskan pada penyesuaian kebijakan anggaran dan prioritas belanja daerah. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di sisa tahun anggaran 2025.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Beberapa penyesuaian disebut krusial, mengingat adanya perubahan kondisi ekonomi dan sosial yang memerlukan strategi anggaran lebih adaptif.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi, menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS tidak sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan langkah penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kita ingin agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, TAPD menyampaikan sejumlah usulan penyesuaian anggaran yang mempertimbangkan capaian program yang sudah berjalan, kebutuhan mendesak masyarakat, hingga proyeksi pendapatan daerah.

Usulan tersebut kemudian ditelaah bersama Banggar DPRD untuk dicari titik keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan tuntutan pembangunan.

Rapat kerja ini diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman antara DPRD dan TAPD mengenai arah kebijakan anggaran. Dengan adanya sinergi tersebut, Perubahan KUA-PPAS 2025 dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman bagi pelaksanaan APBD Perubahan Kabupaten Blitar, sehingga program pembangunan daerah tetap berjalan optimal sesuai target. (Daffa/Adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!