Anambas, SinarPerbatasan.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang ke-17, Badan Pembentukan dan Pemberdayaan Kemandirian Masyarakat (BP2KKA) merasa sangat kecewa dan terabaikan. Sebagai organisasi yang memperjuangkan semangat rakyat KKA untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dan terpisah dari Kabupaten induk Natuna, BP2KKA tidak dilibatkan dalam kegiatan sakral tersebut.
Menurut Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Hari Jadi KKA, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KKA dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) wajib melibatkan BP2KKA dalam perayaan tersebut.
Namun, ironisnya, bukan hanya tidak dilibatkan, BP2KKA juga tidak diundang untuk menghadiri acara HUT KKA. Ini merupakan kali pertama sejak berdirinya KKA, BP2KKA tidak dilibatkan dalam pelaksanaan HUT KKA, yang dianggap sebagai sebuah pelecehan oleh Pemkab KKA dan DPRD KKA.
M. Fadil Hasan, SH, selaku Humas BP2KKA, menyatakan bahwa tindakan ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap peran serta aspirasi masyarakat yang diwakili oleh BP2KKA.
“Kami berharap agar ke depannya, Pemkab KKA dan DPRD KKA dapat lebih menghargai dan melibatkan semua elemen masyarakat dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan perayaan hari jadi daerah,” ujarnya. Selasa, (17/06/2025).
Kekecewaan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. BP2KKA berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat KKA demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. (Thony)