Bupati Anambas Tekankan Profesionalisme dan Integritas pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama

0
13
Google search engine

Anambas, SinarPerbatasan.com — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta komitmen dalam pelayanan publik pada Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Prof. M. Zen Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Setiap pejabat dituntut untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan,” tegas Bupati.

Bupati Aneng juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum dan etika pemerintahan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan harapan kepada keluarga pejabat, khususnya para istri, agar dapat menjadi pendukung moral dan motivasi dalam pelaksanaan tugas, tanpa melampaui batas peran dan kewenangan masing-masing.

“Dukungan keluarga sangat penting dalam menunjang kinerja pejabat. Namun tetap harus menghormati koridor tugas dan kewenangan agar tercipta pemerintahan yang profesional dan sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Aneng menegaskan arah dan tujuan kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, yaitu mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju dan sejahtera.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Fokus kami adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, generasi yang berpendidikan, peningkatan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan, serta tata kelola keuangan daerah yang tertib dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh hak-hak masyarakat, aparatur sipil negara, serta pihak terkait dapat dipenuhi tepat waktu sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab pemerintah kepada publik.

Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 696 Tahun 2025 berjumlah 17 orang, di antaranya:

1. Akmaruzzaman, S.Ag., MP, dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda menjadi Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan Rakyat dan Pengembangan SDM
2. Madison, S.Pd, dari Kepala Pelaksana BPBD menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan
3. Dra. Nurgayah, M.A, dari Kepala BKPSDM menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
4. Yessy Ariessandy, S.Farm., Apt., M.H.Kes, dari Kepala Dinas Kesehatan PPKB menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda
5. Andyguna Kurniawan Hasibuan, ST, dari Kepala Bappeda menjadi Kepala Dinas PUPR Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
6. Teti Arnita, SE, dari Kepala Dinas PMD menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
7. Ody Karyadi, S.Sos, dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
8. Abdul Kadir, ST., M.Si, dari Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas. (Thony)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini