Pasaman, SinarPerbatasan.com — Bupati Pasaman, Welly Suhery, ST, secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 10 Tahun 2025 di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Lubuk Sikaping, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini membahas tata cara pinjaman untuk mendukung pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah penting dalam percepatan operasional koperasi.
Sosialisasi juga bertujuan mengoptimalkan tata kelola dan pembiayaan Koperasi Nagari Merah Putih agar lebih transparan, akuntabel, dan produktif melalui sinergi bersama KPPN Lubuk Sikaping, Bank Himbara, dan OPD terkait.
Acara turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Kepala KPPN Lubuk Sikaping, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pasaman, para wali nagari, pengurus Koperasi Nagari Merah Putih se-Kabupaten Pasaman, serta pimpinan cabang Bank Himbara.
Dalam sambutannya, Bupati Welly Suhery menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat Koperasi Nagari Merah Putih sebagai instrumen ekonomi kerakyatan di tingkat nagari, sejalan dengan program prioritas nasional.
“Hingga saat ini sudah terbentuk 62 Koperasi Nagari Merah Putih di seluruh nagari di Kabupaten Pasaman. Ini menunjukkan bahwa koperasi lahir dari inisiatif masyarakat dan dikelola secara mandiri. Namun capaian ini harus dibuktikan dengan kiprah nyata dalam mendukung perekonomian nagari,” ujar Welly.
Ia berharap para pengurus koperasi mampu bekerja lebih gesit, inovatif, dan akuntabel agar manfaatnya semakin dirasakan anggota dan masyarakat.
Bupati juga mendorong wali nagari, pengawas, dan pengurus untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan usaha koperasi.
Lebih lanjut, Welly menjelaskan bahwa PMK 49/2025 merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan pinjaman koperasi berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara Permendesa 10/2025 menegaskan peran wali nagari dalam persetujuan pengelolaan dana nagari maupun pinjaman kepada Koperasi Nagari Merah Putih.
“Koperasi nagari harus mampu meningkatkan produktivitas, membuka lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sumber pendanaan informal atau pinjaman ilegal. Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan pinjaman koperasi dilakukan secara benar, aman, dan produktif untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada KPPN Lubuk Sikaping atas dukungan dalam peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan nagari.
“Semoga melalui kegiatan ini, nagari di Pasaman semakin mandiri, berdaya, dan masyarakatnya semakin sejahtera menuju Pasaman Bangkit,” tutup Welly sebelum membuka acara secara resmi dengan pembacaan Basmalah. (Benk)














