Blitar, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar di Hall Utama Kampung Coklat, Kademangan, Selasa (02/09/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., hadir langsung dalam acara tersebut bersama Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, ST. Kehadiran pimpinan dewan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menghadirkan inovasi pelayanan pajak yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Hj. Susi Narulita Kumala Dewi menyampaikan ,bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber penting pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan, peningkatan fasilitas umum, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Pajak daerah adalah salah satu instrumen vital bagi keberlangsungan pembangunan. Kami sangat mengapresiasi upaya Bapenda yang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan memotivasi masyarakat agar taat pajak,” ujar Hj. Susi Narulita di sela acara.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz, ST., juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak perlu terus ditumbuhkan. Menurutnya, kegiatan seperti Gebyar Pajak Daerah bisa menjadi sarana edukasi sekaligus hiburan yang efektif dalam mendekatkan pemerintah dengan warganya.
Acara yang dikemas meriah ini tidak hanya menghadirkan sosialisasi tentang pentingnya pajak daerah, tetapi juga diisi dengan berbagai hiburan rakyat dan doorprize menarik bagi wajib pajak yang taat. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan antusiasme serta menumbuhkan kebanggaan masyarakat dalam berkontribusi melalui pajak.
Dengan terselenggaranya Gebyar Pajak Daerah 2025, DPRD Kabupaten Blitar berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dapat terus terjalin erat. Pajak daerah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga wujud nyata partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Blitar yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (Daffa/adv)

                                    













