Blitar, SinarPerbatasan.com – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama narasumber untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini digelar pada Rabu (13/8/2025) di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i. Hadir pula Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., Anggota Badan Anggaran, jajaran staf, serta tim ahli yang turut memberikan masukan dalam pembahasan tersebut.
Fokus utama pembahasan adalah menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan rencana program strategis tahun 2026.
DPRD menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS harus menjadi pijakan penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai prioritas.
Selain itu, Badan Anggaran juga menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Hal ini dilakukan agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS tidak hanya sebatas teknis anggaran, tetapi juga menyangkut komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Melalui rapat ini, Badan Anggaran berharap tercipta kesepahaman bersama antara DPRD, narasumber, dan perangkat daerah. Dengan demikian, dokumen KUA-PPAS 2026 dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang.
DPRD Kabupaten Blitar menegaskan, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahap krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, hasil dari rapat kerja ini diharapkan mampu menghadirkan arah kebijakan fiskal yang transparan, akuntabel, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (Daffa/Adv)