Blitar, SinarPerbatasan.com – Dalam upaya memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai harapan masyarakat, DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) bersama BAPPEDALITBANG Kabupaten Blitar.
Pertemuan ini berlangsung pada Jum’at (13/6/2025), dengan fokus utama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Gatot Darwoto, S.Pd., yang didampingi oleh Wakil Ketua, Drs. H. Anshori Baidlowi, S.H., serta Sekretaris, H. Andi Widodo, S.E. Turut hadir anggota Pansus serta staf pendamping yang aktif memberikan masukan dalam pembahasan. Rapat ini menjadi salah satu agenda penting DPRD dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Dokumen RPJMD 2025–2029 menjadi panduan strategis dalam menetapkan kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar selama lima tahun ke depan. Dalam pembahasan tersebut, seluruh peserta rapat menekankan pentingnya menyusun strategi yang tidak hanya visioner, tetapi juga realistis dan implementatif.
Ketua Pansus,Gatot Darwoto,menegaskan bahwa RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan yang baik di atas kertas. Melainkan, harus menjadi panduan nyata yang bisa dilaksanakan dengan pembiayaan yang terukur dan strategi yang terintegrasi antar sektor.”Aspek pembiayaan dan evaluasi pelaksanaan turut menjadi bahan diskusi penting,”terangnya.
Ia menjelaskan,Keseriusan DPRD dalam mengawal proses perencanaan ini menunjukkan komitmen nyata dalam membangun daerah secara berkelanjutan. DPRD berharap kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan RPJMD yang mampu menjawab tantangan zaman serta harapan masyarakat Blitar.
“Dokumen RPJMD 2025–2029 dapat segera disempurnakan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah. Ini akan menjadi fondasi penting dalam melangkah menuju Kabupaten Blitar yang lebih berdaya saing, inklusif, dan sejahtera di masa mendatang,”tutupnya. (Daffa/Adv)