BerandaDaerahDPRD Kabupaten Blitar Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Peringatan Hari Lingkungan...

DPRD Kabupaten Blitar Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025

- Advertisement -

Blitar, SinarPerbatasan.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia Tahun 2025, DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup. Kegiatan simbolis penanaman bibit mangrove yang dilaksanakan di Taman Wisata Vialor, Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar pada Kamis (12/6/2025), menjadi momentum penting dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem sekaligus bentuk aksi nyata pengurangan emisi karbon.

DPRD Kabupaten Blitar diwakili oleh Anugerah Surya, Anggota Komisi III, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Sekretariat DPRD yang diwakili oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan. Dalam kesempatan itu, mereka mengikuti rangkaian kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga edukatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satu kegiatan yang menarik perhatian publik adalah program penukaran sampah dengan sembako. Masyarakat dapat menukarkan sampah anorganik seperti galon air mineral, botol plastik, kardus mie instan atau air mineral, serta kertas bekas seperti HVS dan buku, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pengurangan limbah rumah tangga yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan bagi sekolah-sekolah yang masuk dalam kategori Adiwiyata. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas peran aktif sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Anugerah Surya menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar mendukung penuh program-program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Program ini mengedepankan pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai upaya pengurangan limbah sekaligus sumber nilai ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya. Ia juga mendorong agar semangat ini ditularkan ke berbagai sektor, termasuk sekolah, komunitas, dan dunia usaha.

Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD di Kabupaten Blitar diwajibkan membeli produk-produk daur ulang dari Bank Sampah. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap industri daur ulang lokal sekaligus bagian dari upaya mendorong perilaku konsumsi yang lebih ramah lingkungan.

Dengan dukungan dari DPRD, diharapkan program pengurangan sampah berbasis masyarakat ini dapat menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan. Tidak hanya memperingati Hari Lingkungan Hidup sebagai agenda tahunan, tetapi juga menjadikannya sebagai momentum memperkuat kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang bersih, hijau, dan berdaya saing. (Daffa/Adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!