Blitar, SinarPerbatasan.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/9/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang didampingi para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris dan Anggota DPRD. Turut hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Blitar, jajaran Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar menyampaikan penjelasan umum mengenai Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa dokumen keuangan daerah tersebut memuat arah kebijakan pembangunan, proyeksi pendapatan daerah, prioritas belanja, hingga pembiayaan daerah yang harus disesuaikan dengan kondisi terkini serta kebutuhan masyarakat.
Bupati Blitar juga menekankan pentingnya fleksibilitas anggaran daerah. Menurutnya, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan upaya strategis agar pembangunan di Kabupaten Blitar tetap berjalan sesuai target dan mampu menjawab tantangan serta dinamika sosial ekonomi yang ada.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut atas Raperda Perubahan APBD ini akan dilakukan melalui mekanisme rapat-rapat di tingkat komisi maupun Badan Anggaran. Proses tersebut akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan setiap usulan dapat dikaji secara komprehensif.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengawal anggaran agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap pembahasan bisa berjalan lancar, efektif, dan tepat waktu sehingga keputusan yang dihasilkan tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga solutif bagi kebutuhan pembangunan.
“Harapan kami, hasil dari pembahasan Perubahan APBD ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” pungkas Supriadi. (Daffa/adv)















