Blitar, SinarPerbatasan.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar mengikuti zoom meeting dalam rangka kegiatan Diseminasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (19/9/2023) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, para narasumber dari berbagai kementerian menyampaikan materi terkait arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sinkronisasi pembangunan nasional, hingga strategi optimalisasi pendapatan daerah. Hal ini menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD yang sesuai dengan regulasi sekaligus pro terhadap kepentingan masyarakat.
Dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, dipaparkan mengenai kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah yang harus memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi.
Sementara itu, Ditjen Pembangunan Daerah menyampaikan materi mengenai sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional 2026 dengan perencanaan daerah agar tercipta kesinambungan pembangunan.
Selain itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan membahas kebijakan transfer ke daerah tahun anggaran 2026. Mereka juga menyoroti harmonisasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) dengan APBD sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal nasional sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Ditjen Bina Keuangan Daerah kembali menekankan kebijakan khusus terkait penyusunan APBD 2026, termasuk langkah-langkah optimalisasi pendapatan daerah. Optimalisasi ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah sehingga tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.
Masih dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, turut dibahas pula kebijakan penganggaran dana transfer dalam APBD 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang fiskal yang lebih sehat bagi daerah agar bisa fokus pada program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pimpinan bersama anggota DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 akan terus diarahkan untuk kepentingan rakyat.
DPRD menitikberatkan pada pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan kemandirian fiskal daerah sebagai fondasi menuju Blitar yang lebih maju dan sejahtera.(Daffa/adv)