BerandaDaerahGondol Motor Orang ke Pulau Laut, Pengangguran Ini Dibekuk Polres Natuna

Gondol Motor Orang ke Pulau Laut, Pengangguran Ini Dibekuk Polres Natuna

- Advertisement -

Kedua pelaku curanmor (baju oren) saat digelandang anggota Kepolisian Polres Natuna.

Natuna, SinarPerbatasan.com – H dan AS, tertunduk malu saat digelandang oleh anggota kepolisian dari Unit Jatanras Polres Natuna.

H dan AS sebelumnya ditangkap polisi lantaran telah membawa kabur satu unit sepeda motor milik warga Jalan H. Murtopo, RT 05 RW 02 Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada 27 September 2022.

Kedua pelaku ditangkap di 2 lokasi yang berbeda. Tersangka H diringkus polisi saat melarikan diri ke Kecamatan Pulau Laut, pada 29 September 2022 lalu. Sementara AS, ditangkap dikediamannya di Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, pada 30 September 2022.

“Mereka ditangkap oleh anggota kami dari Unit Jatanras dan Polsek Bunguran Timur,” ujar Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, didampingi Kasi Humas Polres Natuna, Aipda David Arviad dan anggota Satreskrim Polres Natuna, pada Selasa (01/11/2022) di Mapolres Natuna.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian, diantaranya 1 unit sepeda motor jenis N Max beserta BPKB dan STNK, obeng, kunci T, gerenda dan alat bukti lainnya.

Dikatakan Kapolres, bahwa H merupakan otak dan pelaku utama pencurian. Sementara AS, hanya membantu H untuk membuatkan kunci T, sebagai alat untuk membobol stang motor.

Kesehariannya, H merupakan seorang pengangguran. Sementara AS, memiliki bengkel motor dikawasan Ranai.

Modus pelaku dengan mendatangi rumah korban, pada 27 September 2022, sekitar pukul 05:00 Wib (pagi).

“Motor tersebut rencananya akan dijual dan digunakan di Pulau Laut, tapi belum sempat terjual,” kata Iwan Ariyandhy.

Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP ayat 1, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Win)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!