Jelang Akhir 2025, Bupati Aneng Tegaskan Disiplin dan Etos Kerja ASN Anambas

0
8
Google search engine

Anambas, SinarPerbatasan.com –
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Rabu (17/12/2025).

Upacara ini menjadi momentum refleksi menjelang berakhirnya Tahun 2025 sekaligus penguatan komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa pergantian tahun harus dimaknai sebagai momentum perbaikan sikap dan kinerja seluruh ASN.

Ia menekankan pentingnya rasa memiliki yang tulus terhadap Kabupaten Kepulauan Anambas, bukan sekadar status sebagai ASN atau abdi negara.

“Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas mengharapkan pengabdian yang lahir dari hati, dengan rasa memiliki yang nyata terhadap daerah ini,” ujar Aneng.

Selama kurang lebih sepuluh bulan masa pengabdiannya di Kabupaten Kepulauan Anambas, Bupati Aneng menilai masih terdapat sejumlah kebiasaan yang perlu dibenahi, khususnya terkait kedisiplinan dan etos kerja ASN pada hari kerja.

Ia berharap Tahun 2026 menjadi titik perubahan menuju aparatur yang lebih profesional, bertanggung jawab, serta fokus menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Bupati Aneng juga mengingatkan bahwa ASN merupakan teladan bagi generasi muda. Setiap sikap dan perilaku aparatur akan menjadi contoh yang dilihat dan ditiru oleh anak-anak di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Berikanlah contoh yang terbaik, bukan contoh yang tidak baik. Kita memang tidak sempurna sebagai manusia, tetapi kita dapat memilih untuk terus memperbaiki diri,” pesannya.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Ia mengajak seluruh ASN untuk memulai perubahan dari diri sendiri. Setiap berangkat bekerja, ASN diminta untuk bercermin dan bertanya pada diri sendiri mengenai tanggung jawab yang diemban, agar masyarakat tidak menilai ASN sekadar sebagai penerima gaji dan tunjangan tanpa kinerja.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aneng juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk membayarkan gaji dan tunjangan ASN tepat waktu. Namun, komitmen tersebut harus diiringi dengan kesungguhan ASN dalam bekerja secara profesional, disiplin, dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi.

“Apa yang kita makan hari ini adalah hasil dari keringat yang bersumber dari uang masyarakat dan negara. Oleh karena itu, mengabdilah kepada negara sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

Dengan sisa waktu sekitar 13 hari menuju Tahun 2026, Bupati Aneng berharap Tahun 2025 menjadi cermin evaluasi, sementara Tahun 2026 menjadi awal perubahan nyata. Kinerja ASN diharapkan terus meningkat dari hari ke hari karena akan menjadi bahan penilaian berkelanjutan.

Di akhir sambutannya, Bupati Aneng berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan tulus dan ikhlas, tanpa kepentingan pribadi, tanpa saling menjatuhkan, serta tidak mengejar kekuasaan.

“Kekuasaan itu milik Allah. Buktikan diri dengan kerja nyata, loyalitas, kualitas, dan kuantitas,” tandasnya.

Bupati menegaskan bahwa penilaian terhadap ASN didasarkan pada tiga kriteria utama, yakni loyalitas, kualitas, dan kuantitas kerja, sebagai tolok ukur utama dalam membangun pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat. (Thony)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini