BerandaKampung KiteAnambasMasyarakat Anambas Minta ASN Tidak Live TikTok Saat Jam Kerja

Masyarakat Anambas Minta ASN Tidak Live TikTok Saat Jam Kerja

- Advertisement -

Anambas, SinarPerbatasan.com – Sejumlah masyarakat Kepulauan Anambas meminta Bupati dan Wakil Bupati untuk memberi peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok pada jam kerja. Fenomena tersebut dinilai mengganggu pelayanan publik serta mencerminkan kurangnya kedisiplinan pegawai.

Seperti diketahui, aplikasi TikTok banyak digunakan masyarakat untuk berinteraksi secara real time, baik untuk jualan online maupun berbagi informasi. Namun, tren live di TikTok justru marak dilakukan oleh sebagian ASN saat jam kerja.

Azlan, salah seorang warga Anambas, menilai kebiasaan tersebut tidak pantas dilakukan karena ASN seharusnya fokus melayani masyarakat.

“Kita minta para ASN tidak live di TikTok saat jam kerja, itu dianggap mengganggu profesionalisme kerja. ASN harus fokus pada tugas utama yakni memberikan pelayanan publik, bukan sibuk siaran langsung di media sosial,” ujarnya, Senin (15/09/2025) siang.

Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan disiplin dan etika kerja yang baik. Penggunaan media sosial, katanya, sah-sah saja, namun harus bijak dan tidak sampai mengurangi produktivitas kerja.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Tolong, pada saat jam kerja jangan sambil live TikTok, dikhawatirkan akan mengganggu tanggung jawab pekerjaan. Kami tidak melarang ASN menggunakan media sosial, tetapi harus tahu batasannya. Gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, bukan untuk hiburan di jam kerja,” tegasnya.

Meski demikian, masyarakat juga memahami jika penggunaan TikTok dilakukan untuk kepentingan kedinasan, seperti sosialisasi program baru, pengumuman lowongan kerja, maupun inovasi pelayanan publik. Hal tersebut justru dinilai positif karena bisa mendukung transparansi dan keterbukaan informasi pemerintah.

“Kalau live TikTok untuk kepentingan pekerjaan diperbolehkan. Tetapi jika hanya untuk hiburan pribadi, tidak boleh, apalagi dilakukan di jam kerja,” kata salah seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat pun berharap agar Bupati, Wakil Bupati, maupun Kepala OPD dapat mengingatkan jajaran ASN di lingkup Pemkab Anambas untuk menjaga profesionalisme.

Bahkan, mereka menyarankan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengeluarkan surat edaran resmi mengenai larangan live TikTok di jam kerja.

“Intinya kami berharap ASN tetap profesional dalam bekerja, bukan bermain-main dengan siaran langsung di TikTok,” tutupnya. (Thony)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!