Mengenal Negara Timor Leste

0
13
Google search engine

Oleh:
Hasrul Sani Siregar, MA
Alumni Hubungan Antarbangsa IKMAS, UKM Bangi, Selangor, Malaysia /
Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau

Timor Leste dahulu dikenal sebagai Provinsi ke-27 dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam buku pelajaran di sekolah-sekolah pada masa itu, wilayah tersebut disebut Timor Timur, sebuah provinsi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun saat ini, wilayah tersebut telah menjadi negara merdeka yang dikenal dengan nama Republik Demokratik Timor Leste.

Sebelum menjadi negara merdeka, Timor Leste merupakan bagian dari Indonesia dengan nama Timor Timur, yang resmi bergabung sebagai provinsi ke-27 pada 17 Juli 1976.

Wilayah ini menjadi bagian dari NKRI selama kurang lebih 23 tahun, hingga akhirnya dilakukan referendum atau jajak pendapat pada 30 Agustus 1999 yang difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Referendum tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Portugal, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menentukan masa depan politik Timor Timur. Dalam referendum tersebut, masyarakat diberikan dua pilihan, yaitu:
Merdeka dan berpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau
Tetap menjadi bagian dari NKRI dengan status otonomi khusus yang luas.

Hasil referendum menunjukkan bahwa sekitar 79 persen pemilih memilih untuk merdeka dan berpisah dari Indonesia, sedangkan sekitar 21 persen memilih tetap menjadi bagian dari NKRI dengan status otonomi khusus.

Proses referendum tersebut disaksikan oleh berbagai pihak internasional, termasuk perwakilan dari PBB, serta mendapat perhatian besar dari masyarakat internasional.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Secara de facto, Timor Leste dapat dikatakan mulai berdiri sebagai entitas yang terpisah dari Indonesia sejak 30 Agustus 1999, setelah hasil referendum diumumkan.

Pada masa transisi tersebut, wilayah Timor Timur berada di bawah administrasi PBB melalui lembaga yang disebut United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET). UNTAET bertugas mengelola pemerintahan sementara, menjaga keamanan, serta mempersiapkan pembentukan negara baru hingga terbentuknya konstitusi nasional.

Pada 24 Maret 2002, konstitusi Timor Leste secara resmi disahkan sebagai dasar negara. Selanjutnya, pada 20 Mei 2002, Timor Leste secara resmi memproklamasikan kemerdekaannya dan diakui oleh masyarakat internasional sebagai negara yang berdaulat. Dengan demikian, sejak saat itu Timor Leste telah menjadi negara merdeka baik secara de facto maupun de jure.

Setelah memperoleh kemerdekaan, Timor Leste kemudian menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 27 September 2002. Negara ini menggunakan nama resmi República Democrática de Timor-Leste, yang juga dikenal dengan sebutan Timor Lorosa’e, yang dalam bahasa Tetum berarti “Timor Matahari Terbit”.

Presiden pertama yang terpilih dalam pemilihan umum nasional adalah Xanana Gusmão, seorang tokoh perjuangan kemerdekaan Timor Leste yang sebelumnya dikenal sebagai pemimpin perlawanan dari organisasi FRETILIN (Frente Revolucionária de Timor-Leste Independente). Ia dilantik sebagai Presiden pada 20 Mei 2002, bersamaan dengan peresmian kemerdekaan Timor Leste.

Saat ini, Timor Leste merupakan salah satu negara muda di kawasan Asia Tenggara yang terus membangun sistem pemerintahan, ekonomi, dan hubungan diplomatik dengan berbagai negara di dunia.

Negara ini juga menjalin hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia sebagai negara tetangga yang memiliki sejarah panjang dan kedekatan geografis maupun kultural.

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini