Muhammad Sadmi Al Qoyum Resmi Jabat Ketua PW PINSAR Indonesia Kepri Periode 2026–2031

0
6
Google search engine

Jakarta, SinarPerbatasan.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR Indonesia) secara resmi menetapkan Muhammad Sadmi Al Qoyum sebagai Ketua Pengurus Wilayah (PW) PINSAR Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk masa bakti 2026–2031.

Penetapan pengusaha muda asal Tanjungpinang yang dikenal sebagai owner D’Sayur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PINSAR Indonesia Nomor: SK/046/PINSAR/I/2026 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia Pengurus Wilayah PINSAR Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, yang ditetapkan di Jakarta pada 17 Januari 2026.

Selain menetapkan Muhammad Sadmi Al Qoyum sebagai Ketua, DPP PINSAR Indonesia juga mengesahkan Bobby Susanto sebagai Sekretaris dan Agus sebagai Bendahara PW PINSAR Indonesia Kepri periode 2026–2031.

Muhammad Sadmi Al Qoyum menjelaskan bahwa PINSAR Indonesia merupakan organisasi nasional yang menjadi wadah perjuangan bagi peternak unggas rakyat, khususnya peternak kecil dan menengah, termasuk para pelaku usaha perunggasan di daerah.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“PINSAR Indonesia hadir untuk memperjuangkan kepentingan peternak unggas rakyat. Organisasi ini berperan menjaga keberlangsungan usaha perunggasan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional melalui penyediaan protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Sadmi.

Ia menambahkan, di wilayah Kepulauan Riau, PINSAR memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara peternak, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Hal ini menjadi penting, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan seperti fluktuasi harga pakan, distribusi hasil ternak, hingga kebijakan di sektor peternakan.

“Ke depan, kami akan fokus memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kapasitas dan daya saing peternak, serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah agar sektor perunggasan di Kepri dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui surat keputusan tersebut, DPP PINSAR Indonesia menegaskan bahwa pengurus wilayah yang telah disahkan memiliki tugas dan kewenangan untuk melaksanakan program kerja organisasi di tingkat provinsi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PINSAR Indonesia.

Dengan kepemimpinan Muhammad Sadmi Al Qoyum, PW PINSAR Indonesia Kepri diharapkan mampu memperkuat peran organisasi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung peternak unggas rakyat serta menjaga ketahanan pangan di wilayah Kepulauan Riau. (Dani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini