Pasaman, SinarPerbatasan.com — Upaya menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi kembali ditegaskan melalui kegiatan Launching Nagari Anti Maladministrasi yang digelar di Ranah Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (15/12/2025).
Momentum penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, unsur pimpinan OPD, jajaran BUMD dan BUMN, para wali nagari, niniak mamak, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Wali Nagari Durian Tinggi, Hendra Gunawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pencanangan Nagari Anti Maladministrasi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama seluruh perangkat nagari untuk menghadirkan pelayanan publik yang jujur, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia menyatakan, Nagari Durian Tinggi siap menjadi pelopor pelayanan publik yang berintegritas dengan memastikan setiap layanan berjalan cepat, adil, dan terbebas dari praktik pungutan liar.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, menilai pencanangan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik dari tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, nagari merupakan wajah pertama negara dalam memberikan pelayanan. Ketika pelayanan di tingkat nagari berjalan bersih dan akuntabel, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan tumbuh secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pasaman Welly Suhery menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pasaman atas ditetapkannya Nagari Durian Tinggi sebagai Nagari Anti Maladministrasi.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi pemantik bagi nagari lain untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
Bupati menegaskan, komitmen tersebut merupakan bukti nyata semangat membangun pemerintahan yang melayani masyarakat, bukan sebaliknya, sekaligus menempatkan Nagari Durian Tinggi sebagai role model dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman.
Launching ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan nagari yang bersih, profesional, dan akuntabel, serta menegaskan sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam mendorong pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi. (BENK)














