BerandaDaerahPansus I DPRD Kabupaten Blitar Bahas Dua Raperda Strategis Bersama OPD dan...

Pansus I DPRD Kabupaten Blitar Bahas Dua Raperda Strategis Bersama OPD dan Akademisi

- Advertisement -

Blitar, SinarPerbatasan.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja lanjutan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan akademisi dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) pada Selasa (10/6/2025).

Kegiatan ini gelar guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Inovasi Daerah dan Kerja Sama Daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD yang telah dijadwalkan ulang pada 5 Juni 2025 lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Nugroho Bayu Laksono. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pembahasan dua Raperda ini sebagai upaya konkret dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif dan kolaboratif di tengah tantangan zaman.
Hadir dalam rapat tersebut seluruh anggota Pansus I, menunjukkan komitmen kolektif legislatif dalam menyelesaikan pembahasan Raperda secara partisipatif dan substansial.

Para anggota turut aktif memberikan pandangan serta pertanyaan kritis demi penyempurnaan kedua Raperda sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Dari unsur eksekutif, turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Blitar beserta jajaran staf. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembentukan regulasi yang relevan dan aplikatif.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Salah satu poin penting dalam rapat adalah pemaparan dari narasumber akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret. Mereka memberikan masukan substansial terkait kerangka hukum dan pelaksanaan kedua Raperda. Khususnya, narasumber menyoroti pentingnya keberadaan regulasi inovasi daerah untuk mendorong efisiensi pelayanan publik serta kerja sama lintas daerah sebagai strategi pembangunan berkelanjutan.

Nugroho menjelaskan, Raperda tentang Inovasi Daerah dirancang untuk memberikan landasan hukum dalam merangsang ide-ide kreatif,sementara Raperda tentang Kerja Sama Daerah diarahkan untuk memperkuat jejaring antarwilayah, baik secara regional, nasional, maupun internasional, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Rapat ini diharapkan menjadi langkah maju dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah.Kami berharap Raperda ini secepatnya dapat segera difinalisasi dan disahkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Blitar,”jelasnya. (Daffa/Adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!