BerandaKampung KiteAnambasPemda Anambas Pastikan 2025 Tidak Ada SK Perpanjangan bagi PTT

Pemda Anambas Pastikan 2025 Tidak Ada SK Perpanjangan bagi PTT

- Advertisement -

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah. 

Anambas, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pastikan tidak akan ada perpanjangan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) di tahun 2025.

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah, pada Kamis (09/01/2025).

Dia mengatakan bahwa, untuk di tahun 2025 tidak akan diperpanjang lagi kontrak kerja atau SK kepada lebih kurang 3.986 PTT yang ada di lingkungan Pemkab Anambas. Hal itu sesuai dengan peraturan yang telah di atur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Nah, untuk perpanjang SK PTT dari Bupati itu kita sudah tidak dibenarkan, karena di undang-undang itu sudah jelas tidak ada lagi pengangkatan honorer,” ucap Nurgayah,

Nurgayah juga mengungkapkan, secara saat ini di seluruh daerah tidak ada satupun yang berani untuk memperpanjang lagi SK bagi PTT atau honorer.

“Jadi dalam aturan yang di atur itu, yang diperbolehkan dibayar gajinya hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkapnya.

Lanjut Nurgayah, hal itu juga menjadi salah satu persoalan yang sempat di bahas oleh seluruh BKPSDM se-Indonesia pada saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Menpan-RB beberapa bulan yang lalu. Salah satunya yaitu persoalan status para honorer. (Adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!