Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna resmi menandatangani nota kesepakatan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Natuna dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin, 6 April 2026.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS Natuna, Wahyu Dwi Sugianto, menjelaskan bahwa kesepakatan ini memiliki beberapa tujuan strategis. Salah satunya adalah mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan data dan informasi statistik yang akurat dan terintegrasi.
“Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk pengembangan pengelolaan data statistik, baik yang ada di BPS maupun data sektoral yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan data tersebut akan diperkuat melalui Forum Satu Data Indonesia (SDI), sehingga seluruh data yang dihasilkan dapat terintegrasi dan dimanfaatkan secara optimal oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Program pembinaan statistik juga akan diperluas hingga ke tingkat desa melalui program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik). Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data statistik secara mandiri dan berkualitas.
Untuk tahun 2026, BPS Natuna menetapkan tiga desa sebagai lokasi pembinaan Desa Cantik, yakni Desa Sepempang, Baru Gajah, dan Sungai Ulu. Pemilihan desa dilakukan secara bertahap setiap tahun, menyesuaikan dengan ketersediaan sumber daya manusia.
Wahyu mengakui, dalam pelaksanaan program selama tiga tahun terakhir masih terdapat berbagai kendala. Namun, ia menilai terjadi peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.
“Harapannya di tahun ini bisa lebih meningkat lagi, terutama dengan dukungan dari seluruh OPD untuk aktif berpartisipasi dalam pembinaan data sektoral,” katanya. (Zaki)













