Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza bersama anggota saat bersilahturahmi ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk memperjuangkan solusi kelangkaan beras premium.
Karimun, SinarPerbatasan.com – Kelangkaan beras premium yang melanda masyarakat Karimun belakangan ini menjadi perhatian serius para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Karimun.
Menjawab keresahan tersebut, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan, melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, Selasa (19/08/2025) pagi.
Rombongan DPRD Karimun hadir lengkap, di antaranya Wakil Ketua II DPRD Ady Hermawan, Ketua Komisi I Anwar Hasan, Sekretaris Komisi I Sulfanow Putra, serta sejumlah anggota DPRD dari lintas fraksi.

Pertemuan ini bertujuan mencari solusi konkret atas sulitnya pasokan beras premium di pasaran.
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Karimun
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menegaskan bahwa masyarakat saat ini sangat terdampak oleh terbatasnya ketersediaan beras premium. Ia pun menyampaikan langsung keresahan tersebut kepada pihak Bea Cukai.
“Kita mengonfirmasi persoalan yang menjadi isu utama, yaitu kelangkaan bahan pangan, khususnya beras premium. Hal ini tentu terkait dengan peran Bea Cukai dalam mengatur lalu lintas barang dari Batam ke Karimun,” ujar Rafiza.

Menurutnya, pihak Bea Cukai menyatakan komitmennya untuk tetap mendukung ketahanan pangan di Karimun. Namun, ada aturan kepabeanan yang harus dipatuhi dalam proses distribusi.
Dorongan Agar Beras Premium Lokal Diutamakan
Dalam pertemuan itu, Bea Cukai juga mendorong agar Karimun memaksimalkan pasokan beras premium lokal yang tersedia di Batam maupun daerah lain, tanpa hanya bergantung pada impor.
“Beras premium lokal di Batam bisa menjadi prioritas. Distributor juga bisa mendatangkan dari Pekanbaru atau Jakarta. Jadi akses tidak harus terpaku pada Batam saja,” jelas Rafiza.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, menambahkan bahwa solusi jangka pendek harus segera ditempuh.
Ia mendorong pemerintah daerah agar mengajukan permohonan diskresi ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
“Diskresi hanya bisa diberikan Kemendag. Untuk sementara, distributor bersama Pemda perlu memaksimalkan beras premium lokal. Bea Cukai juga sudah memberikan dukungan agar hal ini diutamakan,” tutur Ady.

Tuntutan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Selain persoalan kebutuhan sehari-hari masyarakat, DPRD Karimun juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan beras premium.
Ketua Komisi I DPRD Karimun, Anwar Hasan, menegaskan bahwa dapur-dapur MBG khawatir jika harus beralih ke beras Bulog.
“Masyarakat Karimun terbiasa mengonsumsi beras premium. Jika program MBG tidak didukung dengan kualitas beras tersebut, dikhawatirkan anak-anak tidak mau mengonsumsinya,” kata Anwar.
DPRD Terus Kawal Aspirasi Masyarakat
Audiensi ini menjadi langkah awal DPRD Karimun untuk memperjuangkan kebutuhan pokok masyarakat di tengah situasi sulit.

Meski masih terkendala regulasi, para wakil rakyat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar pasokan beras premium tetap terjamin.
DPRD Karimun berharap agar pemerintah pusat, melalui Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai, dapat memberikan solusi jangka panjang sehingga ketahanan pangan di Karimun tetap terjaga. (Advertorial)