Karimun, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun tahun 2025–2029.
Pengesahan tersebut digelar dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (11/8/2025). Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, unsur pimpinan serta para anggota.
Pengesahan RPJMD 2025–2029 ini dihadiri oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky M Bawole. Selain itu turut hadir seluruh fraksi partai, OPD, perwakilan tokoh masyarakat dan instansi terkait.
Pengesahan RPJMD Kabupaten Karimun tahun 2025 –2029 disahkan setelah seluruh anggota pansus melalui fraksi-fraksi di DPRD sepakat menyetujui dokumen tersebut.
Seluruh fraksi meminta Pemkab Karimun melaksanakan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat, baik saat kampanye maupun dalam rapat-rapat bersama DPRD.
“Terima kasih telah menyetujui program-program pemerintah daerah. Semoga apa yang sudah kita rencanakan dapat berjalan baik, sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo,” ucap Bupati Iskandarsyah. (Adv)