BerandaKampung KiteAnambasWarganya Ditahan di Malaysia, Bupati Anambas Aneng Langsung Ambil Langkah

Warganya Ditahan di Malaysia, Bupati Anambas Aneng Langsung Ambil Langkah

- Advertisement -

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, saat mengikuti orientasi kepala daerah (retreat) di Akmil Magelang, beberapa waktu lalu.

Anambas, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas, segera mengambil langkah untuk menangani kasus penahanan tujuh warganya oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Ketujuh warga tersebut ditangkap pada 20 Februari lalu, di anjungan minyak milik Petronas di perairan Terengganu, Malaysia, atas dugaan pencurian.

Bupati Anambas, Aneng, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk memberikan bantuan hukum bagi para warga yang ditahan.

“Sudah koordinasi dengan Gubernur Kepri Pak Ansar. Karena sama-sama di Akmil, jadi langsung koordinasi. Kita juga sudah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memberikan bantuan hukum,” ujar Aneng, ketika dihubungi awak media, Rabu (26/02/2025).

Kata Aneng, saat ini ketujuh warga tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Terengganu. Konsulat Indonesia di Malaysia juga sedang berusaha melakukan lobi agar bisa segera menemui mereka.

Potret penangkapan tujuh warga Kepulauan Anambas di Malaysia, atas tuduhan pencurian.

“Lagi proses lobi, mudah-mudahan dalam waktu dekat konsulat kita bisa segera menemui warga yang ditahan,” tegas Aneng.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepulauan Riau, Doli Boniara, mengungkapkan bahwa warga yang ditahan adalah Junaidi, Kadarisman, Riko Saputra, Tabrani, Januddin, Alizar, dan Rahmat Panjaitan.

Dari data KTP, empat di antaranya berasal dari Anambas, satu dari Batam, dan dua lainnya berasal dari luar Kepri, yakni Meranti dan Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Meskipun mereka diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum, Pemerintah Indonesia tetap berhak memberikan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Menurut Doli, pihak keluarga terus berkomunikasi dengan BPPD untuk menanyakan perkembangan kasus ini.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah keluarga tidak mengetahui aktivitas para warga tersebut di perairan Terengganu.

“Dari hasil komunikasi, pihak keluarga tidak tahu aktivitas mereka apa. Yang tahunya, berbulan-bulan tidak pulang karena melaut mencari ikan,” jelas Doli.

Pihak keluarga Tabrani, salah satu warga yang ditahan, mengaku tidak mengetahui bahwa ia berada di anjungan minyak milik Petronas. Saat berangkat, Tabrani hanya berpamitan untuk mencari ikan.

“Sekarang ini keluarga susah, khususnya orang tuanya yang tiap hari memikirkan anaknya yang ditahan Malaysia,” ungkap kerabat Tabrani, Bang Bin.

Keluarga berharap pemerintah bisa segera memberikan bantuan hukum kepada para warga tersebut, terutama karena mereka khawatir dengan kondisi di dalam tahanan.

“Kami berharap betul dapat diberi bantuan hukum. Takut kenapa-kenapa di dalam (penjara). Kalau mereka salah, jangan disiksa. Keluarga takut mereka disiksa,” pinta Bang Bin.

Ketujuh warga Anambas diketahui mencuri setelah Petronas mendeteksi aktivitas mencurigakan di anjungan minyak tak berpenghuni di ladang minyak Tembikai, sekitar 77 mil dari Kuala Terengganu.

Seorang petugas Petronas yang sedang melakukan pemeriksaan rutin melihat seseorang bersembunyi di ruang generator. Setelah menerima laporan tersebut, kapal patroli KM Rawa dikerahkan ke lokasi dan tiba pukul 21.00 waktu setempat untuk melakukan pemantauan fisik.

Saat ditemukan, kondisi anjungan dalam keadaan berantakan akibat pembongkaran. Banyak kabel yang terputus, tumpukan baterai, wadah makanan, serta alat pemotong kabel, kunci pas, dan tali yang berserakan di lokasi.

Aksi pencurian ini diduga berpotensi menyebabkan kerugian hingga puluhan juta ringgit per hari serta menghambat produksi minyak Petronas.

Pemerintah Indonesia kini terus mengupayakan pendampingan hukum bagi ketujuh warga tersebut, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari otoritas Malaysia.

Laporan : Thoni

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!