Pemkot Blitar Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba untuk Pelajar, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Kesadaran Remaja

0
3
Google search engine

Kota Blitar, SinarPerbatasan.com — Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi bahaya minuman keras (miras) dan narkoba bagi generasi muda di Aula Dinas Pendidikan Kota Blitar,Jln.Ahmad Yani No.100, Kelurahan Sananwetan pada Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan siswa dari SMA/STM, MAN, serta sejumlah perwakilan pondok pesantren se-Kota Blitar. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, dengan menghadirkan narasumber Joko Nurbatin.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa ancaman narkoba kini semakin dekat dengan kehidupan remaja. Ia menyebut bahwa pencegahan harus dimulai dari kesadaran diri setiap pelajar untuk memahami dampak buruk narkoba terhadap masa depan.

“Remaja harus berani mengatakan tidak. Keberanian ini lahir dari pemahaman bahwa narkoba merusak masa depan,” ujarnya.

Elim Tyu Samba juga memberikan sejumlah tips bagi remaja untuk terhindar dari penyalahgunaan narkoba, di antaranya memilih lingkungan pertemanan yang positif serta tidak ragu meminta dukungan keluarga.

Ia menegaskan bahwa komunikasi dengan orang tua atau guru dapat membantu remaja keluar dari tekanan sosial yang kerap menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat adiktif.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Selain itu, ia memaparkan faktor-faktor yang membuat remaja rentan terjerat narkoba, seperti rasa penasaran, tekanan sosial, pelarian dari masalah, hingga keinginan untuk diakui kelompok.

“Kasus coba-coba vape yang dicampur cairan narkoba menjadi contoh nyata bagaimana rasa penasaran bisa berujung fatal,” tambahnya.

Data nasional menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia banyak menyasar kalangan usia produktif. Rata-rata 52 orang meninggal dunia setiap jam akibat narkoba, dengan total korban mencapai sekitar 18.000 orang per tahun, didominasi usia 14–25 tahun. Bahkan pada 2024 tercatat 504 kasus narkoba melibatkan remaja dan dewasa muda usia 17–35 tahun.

Pemerintah Kota Blitar juga menyoroti lokasi-lokasi rawan bagi remaja, seperti warung internet (warnet) dan tempat bermain game online. Dalam beberapa kasus di Medan (2025) dan Jawa Timur (2019), pengedar diketahui memanfaatkan platform komunikasi dalam gim seperti PlayStation untuk transaksi narkoba secara tersembunyi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkot Blitar berharap para pelajar memiliki ketahanan diri yang kuat dalam menghadapi tekanan sosial.

Elim Tyu Samba menekankan bahwa kesehatan fisik dan mental adalah aset terpenting bagi generasi muda dan menjadi modal utama untuk mewujudkan mimpi serta masa depan bangsa.(Daffa/kmf/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini