Natuna, SinarPerbatasan.com – Satuan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Satpomau) Lanud Raden Sadjad (Lanud RSA) melaksanakan pemeriksaan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Pass kepada seluruh personel setelah apel pagi di halaman Masjid Mina Lanud RSA Natuna, Rabu (3/12/2025).
Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya menanamkan disiplin serta meningkatkan kesadaran seluruh personel terhadap pentingnya kelengkapan identitas diri dalam setiap pelaksanaan tugas.
Personel Lanud RSA diwajibkan menggunakan Kartu Pass setiap memasuki daerah terbatas atau area keamanan terbatas, seperti apron, runway, dan fasilitas operasional penerbangan maupun kegiatan Dinas sehari-hari.
Satpomau Lanud RSA secara rutin melakukan pemeriksaan KTA dan Kartu Pass di area tersebut guna memastikan keamanan, legalitas akses, serta mencegah masuknya pihak yang tidak berkepentingan.
Selain itu, setiap personel yang mengalami perubahan pangkat atau jabatan diwajibkan segera memperbarui tanda pengenal, baik KTA maupun Kartu Pass, agar data identitas tetap sesuai dan valid.
Penggunaan tanda pengenal ini merupakan bagian dari prosedur keamanan bandar udara untuk mengendalikan akses serta menjamin keselamatan operasional penerbangan, baik militer maupun sipil.
Ketentuan penggunaan KTA dan Kartu Pass diatur dalam regulasi keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku di Indonesia, baik melalui peraturan internal TNI AU maupun standar keselamatan penerbangan sipil.
Dengan penerapan pemeriksaan ini, seluruh personel dapat semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas, mengingat Lanud RSA berada di garda terdepan pertahanan udara Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Zaki)














