Himbauan Kejari Lingga: Waspadai Modus Penipuan yang Mengaku Pejabat Kejaksaan

0
29
Google search engine

Lingga, SinarPerbatasan.com – Waspada Modus Penipuan yang Mengaku Pejabat Kejaksaan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Inteljen Kejari Lingga, Christian Dior P Sianturi, SH menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan dan meminta sejumlah uang atau bantuan dengan alasan tertentu.

Hal tersebut disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi mengenai upaya penipuan melalui telepon, pesan singkat, maupun aplikasi perpesanan yang mencatut nama pejabat Kejaksaan di wilayah Kabupaten Lingga.

Lebih lanjut, Christian Dior P Sianturi, SH menegaskan bahwa seluruh pelayanan dan komunikasi resmi Kejaksaan tidak pernah disertai permintaan uang kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, khususnya jika meminta sejumlah uang atau bantuan dalam bentuk apa pun. Kami pastikan, Kejaksaan Negeri Lingga tidak pernah meminta uang dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum,” tegas Christian Dior P Sianturi, SH, Jum’at 27 Febuari 2026.

Ia menjelaskan, pelaku penipuan biasanya memanfaatkan nama pejabat atau jabatan tertentu untuk menimbulkan rasa takut dan panik pada korban. Modus ini kerap dikemas seolah-olah berkaitan dengan penanganan perkara, klarifikasi hukum, atau urusan administrasi, padahal pada akhirnya bermuara pada permintaan uang.

Lebih lanjut, Christian Dior P Sianturi, SH mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu jika menerima komunikasi yang mencurigakan. Menurutnya, langkah konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan merupakan cara paling efektif untuk mencegah menjadi korban penipuan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Apabila masyarakat menerima telepon, pesan WhatsApp, atau komunikasi lainnya yang mencurigakan dan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan, segera lakukan konfirmasi ke kantor Kejaksaan Negeri Lingga atau melalui nomor resmi yang tersedia. Jangan langsung percaya, apalagi sampai mentransfer uang,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Lingga berkomitmen menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penipuan berbasis digital yang semakin marak seiring perkembangan teknologi informasi.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah tindak kejahatan tersebut. Dengan melaporkan setiap indikasi penipuan, masyarakat turut membantu aparat penegak hukum dalam menelusuri dan menindak pelaku yang mencatut nama institusi negara.

Christian Dior P Sianturi, SH berharap imbauan ini dapat meningkatkan kewaspadaan publik, khususnya di wilayah Kabupaten Lingga, agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah institusi penegak hukum dengan tidak melayani segala bentuk permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Jika menemukan hal tersebut, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” tutupnya.

Dengan adanya pernyataan tegas dari Kepa Seksi Inteljen Kejari Lingga ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan nama pejabat penegak hukum demi keuntungan pribadi. (Hendra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini