Banggar DPRD Kabupaten Blitar Bahas Evaluasi APBD 2024, Tekankan Sinergi dengan TAPD

0
13
Google search engine

Blitar, SinarPerbatasan.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifai, memimpin jalannya Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (4/8/2025) pagi.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, Wakil Ketua I Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., dan Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si. Turut hadir pula anggota Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta staf pendukung.

Rapat kerja tersebut merupakan lanjutan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Evaluasi ini menjadi acuan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Dalam rapat, H. M. Rifai menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan TAPD menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan APBD.

Menurutnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga dari sejauh mana program dan kegiatan pemerintah daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Kami ingin memastikan APBD bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi benar-benar mencerminkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah,” ujar Rifai di hadapan peserta rapat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan Gubernur Jawa Timur.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut harus direspons secara cepat dan tepat, sehingga tidak menghambat proses penetapan dan pelaksanaan kebijakan anggaran.

Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari menambahkan bahwa proses evaluasi dan pembahasan APBD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif.

“Kita harus menjaga agar pengelolaan APBD berjalan transparan dan akuntabel. Semua pihak perlu menjaga komitmen demi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Rapat kerja tersebut menghasilkan sejumlah catatan strategis yang akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Dengan adanya koordinasi yang erat antara DPRD dan TAPD, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (Daffa/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini