Oleh : Shinta Asmara Dewi dari UIN Raden Intan, Lampung
Manajemen berasal dari bahasa Prancis yang berarti seni mengatur dan melaksanakan. manajemen berarti sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efisien. Sedangkan secara luas, manajemen berarti sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengoordinasian dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran atau tujuan secara efektif dan efisien.
Manajemen keuangan Syariah adalah sebuah kegiatan manajerial keuangan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan kesesuaiannya pada prinsip prinsip Syariah dalam agama Islam.
Tahukah Anda bahwa ada bentuk-bentuk di lingkungan tata kelola Syariah? organisasi bisnis, maka penulis ingin membahas secara singkat tentang bentuk -bentuk organisasi bisnis syariah, antara lain:
A. Wiraswasta
B. Osadus (kemitraan) atau Syirkah
C. Mudharabah
D. Ketiga bentuk organisasi bisnis tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan
kelebihan dan kekurangan dari ketiga bentuk usaha tersebut.
- wiraswasta (wiraswasta)
Pengusaha swasta adalah bentuk organisasi bisnis yang paling sederhana, yang ada di hampir setiap sistem ekonomi non-sosialis. Seperti sistem ekonomi kapitalis, ekonomi Islam memungkinkan perusahaan swasta individu dan opsional. Di perusahaan ini, pemilik memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan modal baik dengan pinjaman atau dengan menjual barang secara kredit.
Keuntungan menjadi pedagang tunggal
A. Mudah dibentuk, murah dibentuk, dan tidak tersedia di banyak negara memerlukan izin pemerintah
B. Keuntungan hanya dinikmati oleh satu orang yaitu pendiri perusahaan.
C. Hanya satu orang yang membuat keputusan dan mengawasi orang tersebut benar-benar mengetahui bisnisnya.
D. Fleksibel dalam arti manajemen dapat dengan mudah bereaksi terhadap keputusan mudah setiap hari
E. Pemerintah memiliki kontrol yang relatif kecil, sehingga pajak harus dibayar adalah pajak individu, bukan pajak bisnis.
Kerugian dari perusahaan perseorangan
A. tanggung jawab tidak terbatas, yaitu jika ada kewajiban untuk membayar maka kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh kekayaan perseroan dan harta pribadinya.
B. Jarang bertahan lama, mungkin itulah sebabnya kematian pendiri atau pemilik perusahaan.
C. Memperoleh pinjaman jangka panjang dengan suku bunga rendah relatif sulit.
D. Ini relatif hanya cara berpikir satu orang jika orang itu tidak jika Anda memiliki pengalaman bisnis, risiko kegagalan sangat tinggi. Di balik kendala yang muncul pada usaha kecil, mereka ada memberikan kontribusi penting untuk mengatasi masalah ekonomi negara. - kemitraan atau syirkah
Kata syirkah berasal dari nama Arab Syarika yasroku, syarikan/syirkatan/syarikatan yang berarti sekutu atau persekutuan. Kolaborasi (kemitraan) adalah hubungan antara dua orang atau lebih untuk berbagi keuntungan (keuntungan) atau kerugian (kerugian) usaha semua pihak atau salah satunya sebagai driver. Hukum syirkah adalah ja’iz (diperbolehkan) berdasarkan hadits Nabi. Syyrka-nya berupa taqrir (pengakuan). Waktunya diutus sebagai nabi, orang-orang sedang dalam perjalanan ke muamalah untuk melarikan diri saat itu dan Nabi Muhammad mengizinkannya. Nabi Muhammad SAW bersabda sebagaimana Abu Huroiroh ra berkata:Allah ‘Azza wa jalla berfirman: “Aku adalah pihak ketiga dari dua pihak besyirkah sampai salah satu dari mereka mengkhianatimu. Jika salah satu dari mereka karena pengkhianatan aku selamat dari keduanya.” (HR. Abu Dawud, al-Baihaqi dan ad-Daruqutni). Syirkah memiliki tiga rukun yaitu akad (ijab dan qabul) disebut juga syighat, dua pihak yang akad (‘aqidain) dan obyek akad (maqqud ‘alaihi). - Mudharabah
Mudharabah adalah hubungan antara dua orang atau lebih dimana satu pihak memberikan modal (kepada investor) kepada pihak lain yang duduk sebagai direksi untuk menjalankan bisnis (mudarib) di bawah kontrak untuk mendapatkan tingkat keuntungan tertentu. Akad mudharabah juga terbagi menjadi dua bagian yaitu: - Mudharabah mutlaqah.
- Mudharabah Muqayyadah.