Blitar, SinarPerbatasan.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (8/7/2025) malam.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar tersebut membahas Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2025 dan Prognosis untuk enam bulan ke depan.
Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar serta jajaran staf pendamping dari sekretariat dewan.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran bersama TAPD mengevaluasi capaian realisasi anggaran pada semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini penting untuk memastikan sejauh mana anggaran yang telah disahkan dalam APBD dapat direalisasikan sesuai dengan rencana awal.
Selain mengevaluasi realisasi anggaran, rapat kerja ini juga bertujuan untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong efisiensi dalam penggunaan anggaran, terutama pada sektor-sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat tersusun perencanaan yang lebih matang untuk pelaksanaan anggaran di semester kedua tahun 2025.
Evaluasi yang dilakukan juga menjadi dasar dalam merumuskan langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Wakil Ketua I, H. M. Rifa’i, menyampaikan bahwa rapat kerja bersama TAPD merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPRD dalam bidang anggaran.
“Kita ingin memastikan bahwa APBD benar-benar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DPRD Kabupaten Blitar untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Dengan demikian, anggaran yang ada dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mempercepat terwujudnya pembangunan di Kabupaten Blitar. (Daffa/Adv)