Blitar, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (6/8/2025) dengan agenda utama “Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV”.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., serta dihadiri anggota DPRD, perwakilan unsur eksekutif, dan stakeholder terkait.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Pansus memaparkan hasil pembahasan dan rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah digodok melalui proses kerja intensif bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta narasumber ahli.
Laporan ini menjadi tahap krusial dalam siklus legislasi, karena menandai langkah akhir sebelum pengambilan keputusan bersama di DPRD.
Setelah disepakati, rancangan regulasi daerah tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dimintakan fasilitasi. Proses ini memastikan bahwa setiap Ranperda yang dihasilkan telah melalui pengkajian matang, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga manfaatnya bagi masyarakat luas.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa pembahasan di setiap Pansus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, transparan, dan berlandaskan kepentingan publik.
“Kami memastikan setiap proses dijalankan secara cermat, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota dewan, tim ahli, dan perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam kelancaran proses legislasi.
Menurutnya, kolaborasi lintas pihak menjadi kunci keberhasilan pembahasan Ranperda hingga sampai pada tahap finalisasi.
Rapat paripurna ini menjadi bukti komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal.
Dengan proses yang partisipatif dan transparan, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan daerah.
Melalui rangkaian pembahasan ini, DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Ke depan, dewan berkomitmen menjaga kualitas legislasi agar benar-benar menjadi instrumen positif bagi kemajuan Kabupaten Blitar. (Daffa/Adv)