Blitar, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk merehabilitasi sejumlah Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang kondisinya sudah memprihatinkan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di berbagai wilayah.
Tahun ini, Dinkes Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,68 miliar secara khusus dialokasikan untuk program rehabilitasi gedung fasilitas kesehatan.
Program ini menjadi salah satu prioritas utama guna memperbaiki infrastruktur layanan kesehatan yang selama ini dianggap kurang layak.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyampaikan bahwa sejumlah fasilitas kesehatan memang dalam kondisi yang tidak representatif dan kurang nyaman untuk aktivitas pelayanan medis.
Ia menegaskan bahwa perbaikan gedung ini sangat penting untuk mendukung optimalisasi layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Beberapa bangunan memang sudah tidak layak dan terkesan kumuh. Rehabilitasi ini penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa berlangsung optimal,” ujar Muhdianto, Rabu (9/7/2025).
Ia menambahkan, dengan kondisi yang lebih baik, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan yang lebih nyaman dan aman.
Adapun fasilitas kesehatan yang akan direhabilitasi meliputi Pustu Tumpakkepuh di Kecamatan Bakung, Pustu Midodaren di Kecamatan Kademangan, Pustu Kaulon di Kecamatan Sutojayan, serta Puskesmas Suruhwadang di Kecamatan Kademangan. Rehabilitasi akan difokuskan pada perbaikan struktur bangunan, ruang pelayanan, serta fasilitas pendukung lainnya.
Menurut Muhdianto, kondisi fisik gedung yang baik sangat berperan dalam kelancaran pelayanan promotif, preventif, hingga kuratif. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Selain rehabilitasi infrastruktur, DBHCHT 2025 juga dialokasikan untuk dua program lainnya, yakni peningkatan mutu layanan dan pembiayaan operasional.
Muhdianto berharap alokasi DBHCHT untuk sektor kesehatan dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, agar semakin banyak Puskesmas dan Pustu yang bisa dibenahi demi pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok Kabupaten Blitar. (Daffa/Adv/Kmf)