Peranakan dan Tradisi Tionghoa Malaka, Malaysia

0
7
Google search engine

Oleh : Hasrul Sani Siregar, MA
Alumni Hubungan Antarabangsa, IKMAS, UKM Bangi, Selangor Malaysia/Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau

Bagi siapa saja yang berkunjung ke Malaysia khususnya ke Malaka, tradisi dan suasana kehidupan masyarakat Tionghoa dapat dirasakan. Ornamen dan tadisi kuliner dapat di lihat dan dirasakan. Jika dari Indonesia khususnya Provinsi Riau dapat ke Malaka baik dengan pesawat terbang dan juga dengan speed (kapal laut) dari Dumai, Provinsi Riau. Jika naik pesawat lebih kurang 45 Menit sudah sampai ke Malaka, namun jika naik speed (kapal laut) lebih kurang 2 jam perjalanan telah sampai ke pelabuhan Malaka. Kaum (baca : etnis) Tionghoa peranakan di Malaka (Malacca), Malaysia dikenal memelihara tradisi kuliner yang menggabungkan seni masak Tionghoa, Melayu, India dan etnis etnis lainnya di Malaysia yang menjadi salah satu ikon negara bagian Malaka di mana tempat Proklamasi Kemerdekaan Malaysia pada 31 Agustus 1957.

Masakan dengan rasa masam, manis, dan asin dalam satu resep merupakan kekhasan dapur kaum Tionghoa peranakan. Masakan Tionghoa peranakan seperti lemak, nanas, udang berisi santan, cabai, terasi, asam, dan serai diolah menjadi masakan lezat. Bumbu diolah dengan menggunakan penumbuk batu. Namun, sekarang tradisi tersebut sudah mulai pudar dan digantikan dengan penggunaan blender. Kaum peranakan Malaka tersebut juga memiliki kekayaan bahasa tersendiri yang menggabungkan bahasa Melayu dengan banyak kosa kata berupa dialek Hokkian dan pelbagai adat istiadat yang unik lainnya.

Tionghoa perantauan di kawasan Asia Tenggara telah hidup dan berkembang semenjak era tahun 1400-an. Banyak dari etnik Tionghoa Perantauan (Overseas Chinese) telah berasimilasi dengan masyarakat tempatan, khususnya dari kalangan Melayu. Masyarakat Tionghoa yang telah berasimilasi tersebut dikenal dengan sebutan “Peranakan Tionghoa”. Sebutan Tionghoa Perantauan (Overseas Chinese) pula merupakan terjemahan dari perkataan Mandarin yaitu “Huachiao” yang berarti orang “Tionghoa di perantauan”. Hal yang demikian, dilatarbelakangi oleh fakta sejarah, bahwa Pemerintah Pusat (Negara Tiongkok) semenjak “Dinasti Manchu” (1644-1911), selalu mengklaim dirinya, semua orang yang beretnik Tionghoa dan bertempat tinggal baik di dalam wilayahnya (territorial) maupun diluar wilayahnya dianggap sebagai “warganegaranya”.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Di Singapura (Tumasek) pula, tradisi-tradisi seperti yang dilakukan tersebut sama berlaku di Malaka. Namun, khusus di Semenanjung Malaya, ada perbedaan tradisi dibeberapa negara bagian (Local State). Di negara bagian Kelantan dan Terengganu di Utara Semenanjung Malaysia, istilah Tionghoa Peranakan disebut dengan istilah atau sebutan “Tionghoa Kampung” (Villages Chineses). Kajian Hanapi Dollah (1986), seorang pensyarah (baca : dosen) mengatakan bahwa, komunitas Tionghoa Kampung tersebut sangat sukar untuk beradaptasi atau berasimilasi dengan masyarakat tempatan khususnya ke dalam komunitas Melayu. Hal yang demikian, sangat berbeda dengan ”Baba” yang ada di Melaka (Malacca) yang lebih mudah berasimilasi dengan masyarakat tempatan khususnya ke dalam komunitas Melayu.

Banyak dari laki-laki Tionghoa Perantauan tersebut mengawini perempuan Melayu setempat sehingga melahirkan beberapa generasi. Oleh karenanya, keturunan mereka telah mewariskan sejarah di Tanah Semenanjung Malaya yaitu perkawinan campuran antara budaya Tionghoa dan Melayu. Yang demikian dikenali sebagai “Straits Chinese“ (Selat bagi orang-orang Cina). Ini bermakna bahwa, Tionghoa Perantauan telah menempati daerah yang baru yaitu Tanah Semenanjung Malaya sebagai daerah ke-2 mereka khususnya di Malaka (Malacca), Pulau Penang dan negata Singapura (Tumasek).

Kajian Tan Chee-Beng pula, (1993) Baba yang telah memeluk agama Islam secara resmi dan menganggap dirinya merupakan bagian dari Melayu dinamakan sebagai “Saudara Baru”. Dalam tradisi penggunaan bahasa dan dialek sehari-hari, Baba selalu menggunakan kombinasi antara dialek Cina dan dialek Melayu. Dikalangan orang Baba di Malaka terdapat kelompok masyarakat yang majemuk dan kelompok masyarakat yang dapat berasimilasi.

Adapun kelompok masyarakat majemuk, diartikan sebagai kelompok masyarakat yang masih kekal dalam mengamalkan kebudayaan asal mereka, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun dalam aktivitas resmi seperti tradisi perkawinan. Kelompok masyarakat yang majemuk ini dapat dilihat dan dijumpai khususnya di perkotaan dan jarang sekali dijumpai di kampung-kampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini