Kota Blitar, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar resmi menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (17/7/2025) di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba, serta jajaran legislatif dan eksekutif. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen kuat dalam menyusun arah pembangunan Kota Blitar ke depan.
Dalam sambutannya, Mas Ibin menegaskan bahwa penetapan Raperda RPJMD ini adalah tonggak awal dalam menentukan arah pembangunan Kota Blitar lima tahun ke depan. RPJMD disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah yang tertuang secara strategis dan realistis.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen formal. Ia adalah hasil dari proses panjang menyerap aspirasi masyarakat dan masukan dari DPRD,” ujar Mas Ibin di hadapan forum paripurna. Ia menyebut penyusunan ini menjadi bagian penting dari demokrasi pembangunan yang melibatkan seluruh elemen.
Mas Ibin juga menggarisbawahi bahwa salah satu fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, PAD yang kuat menjadi fondasi agar Kota Blitar mampu membiayai kebutuhannya secara mandiri.
Selain PAD, RPJMD ini juga akan mengoptimalkan penggunaan dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi. Mas Ibin mengatakan bahwa strategi pengelolaan keuangan daerah akan diarahkan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, kami akan bekerja lebih fokus dan terarah. Semua program akan kami ukur dan evaluasi agar target-target dalam RPJMD bisa benar-benar tercapai,” tegas Mas Ibin menutup sambutannya. (Daffa/Kmf/Adv)