BerandaJatimBlitarDPRD Kabupaten Blitar Hadiri Tasyakuran Milad ke-143 Peradilan Agama

DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Tasyakuran Milad ke-143 Peradilan Agama

- Advertisement -

Blitar, SinarPerbatasan.com – DPRD Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi kelembagaan dengan menghadiri acara Tasyakuran Milad ke-143 Peradilan Agama, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Candi Penataran, Lantai 3 Kantor Bupati Blitar, Jl. Kusuma Bangsa, Kanigoro, ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.

Perayaan milad ini menjadi momentum berharga untuk merefleksikan perjalanan panjang Peradilan Agama dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Selama 143 tahun, lembaga ini telah berperan penting dalam menegakkan keadilan, khususnya di bidang hukum keluarga dan perdata Islam.

Susi Narulita Kumala Dewi menyampaikan apresiasi atas kiprah Peradilan Agama yang terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan keberpihakan terhadap keadilan masyarakat.

Ia berharap agar usia yang semakin matang menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Peradilan Agama adalah pilar penting dalam sistem hukum kita. Harapannya, di usia ke-143 ini, lembaga peradilan dapat terus memperkuat perannya dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Susi saat dikonfirmasi awak media ditempat acara.

Menurutnya, kehadiran DPRD Kabupaten Blitar dalam acara ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dukungan nyata terhadap peran strategis Peradilan Agama.

Sinergi antarlembaga diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang harmonis dan berkeadilan.

Acara tasyakuran diisi dengan doa bersama, sambutan dari berbagai pihak, dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur.

Suasana khidmat tercipta ketika seluruh peserta mengingat kembali sejarah panjang dan peran penting Peradilan Agama di tengah masyarakat.

Melalui peringatan ini, diharapkan hubungan antara DPRD Kabupaten Blitar, pemerintah daerah, dan lembaga peradilan semakin erat.

Kolaborasi tersebut diyakini akan memperkuat pelayanan publik di bidang hukum, demi terciptanya masyarakat yang adil, tenteram, dan sejahtera. (Daffa/Adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!