BerandaJatimBlitarFraksi DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Soal Perubahan APBD 2025

Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Soal Perubahan APBD 2025

- Advertisement -

Blitar, SinarPerbatasan.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (10/09/2025).

Rapat paripurna tersebut merupakan tahapan lanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar pada Selasa (09/09/2025). Pada rapat awal, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar pembahasan bersama DPRD.

Sesuai Pasal 205 ayat (1) huruf a nomor 3 Tata Tertib DPRD, tahap berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD. Agenda ini menjadi salah satu proses penting sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat panitia dan komisi.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi tiga pimpinan dewan lainnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Blitar, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi memberikan catatan, masukan, dan kritik konstruktif terhadap rencana perubahan APBD. Fokus utama meliputi penentuan prioritas anggaran, keberlanjutan program strategis, serta langkah-langkah peningkatan pelayanan publik di berbagai sektor.

DPRD Kabupaten Blitar menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap proses penganggaran. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan APBD benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat.

Pandangan umum fraksi-fraksi ini menjadi masukan krusial bagi DPRD dan pihak eksekutif untuk menyempurnakan Raperda sebelum memasuki tahap pembahasan mendetail. Dengan demikian, keputusan akhir yang dihasilkan dapat lebih matang, tepat sasaran, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

Secara keseluruhan, rapat paripurna berlangsung tertib, produktif, dan terbuka untuk diskusi. Hal ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Daffa/adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!