Anambas, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Madya. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan daerah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) bagi Kabupaten Kepulauan Anambas bukan sekadar pemenuhan target administratif atau capaian angka statistik semata. Bagi daerah yang didominasi oleh hamparan lautan dan gugusan pulau ini, UHC merupakan simbol nyata dari kehadiran negara dan kedaulatan kesehatan bagi setiap warga, tanpa memandang jarak geografis maupun kondisi sosial ekonomi.
Universal Health Coverage (UHC) sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang bermutu dengan biaya yang terjangkau. Prinsip inilah yang menjadi dasar kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam membangun sistem layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.
Sebagai wilayah terdepan di perbatasan negara, Kepulauan Anambas selama bertahun-tahun menghadapi tantangan geografis yang tidak ringan. Desa-desa yang terpisah oleh lautan, keterbatasan sarana transportasi, serta kondisi cuaca yang tidak menentu kerap menjadi penghalang dalam pemerataan layanan kesehatan. Namun, melalui kerja keras dan sinergi lintas sektor, tantangan tersebut perlahan berhasil diatasi.
Keberhasilan meraih predikat Madya pada UHC Award merupakan buah dari komitmen politik dan kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang menempatkan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk mengintegrasikan masyarakat ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sehingga tidak ada lagi warga yang harus menunda atau mengorbankan pengobatan karena keterbatasan biaya.
Pada tahun 2025, total kepesertaan JKN di Kabupaten Kepulauan Anambas tercatat sebanyak 50.675 jiwa atau 98,65 persen dari jumlah penduduk, dengan tingkat kepesertaan aktif mencapai 90,29 persen. Para peserta JKN tersebut dilayani melalui fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang terdiri dari 10 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tersebar di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bagi masyarakat, khususnya nelayan di Kecamatan Jemaja maupun petani di Kecamatan Siantan dan wilayah lainnya, jaminan kesehatan ini memberikan rasa aman dan ketenangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Mereka dapat bekerja dan beraktivitas tanpa dihantui kekhawatiran biaya pengobatan, karena negara hadir melalui sistem jaminan kesehatan yang berpihak kepada rakyat.
“Di Kepulauan Anambas, kami memastikan bahwa setiap denyut nadi masyarakat, dari pesisir hingga pelosok pulau, terlindungi oleh sistem pelayanan kesehatan yang berkeadilan,”ujar Bupati Aneng.
Penghargaan UHC Award kategori Madya ini tidak dijadikan sebagai titik akhir, melainkan sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen memperkuat infrastruktur kesehatan, pemerataan tenaga medis, serta mendorong digitalisasi layanan kesehatan agar selaras dengan cakupan kepesertaan yang hampir mencapai 100 persen.
“Dengan capaian ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas optimistis dapat terus menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, sekaligus memperkuat peran Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”tutup Aneng selaku Bupati Kepulauan Anambas. (Thony)














