BerandaDaerahBea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar, Rokok hingga Laptop...

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar, Rokok hingga Laptop Bekas Dimusnahkan

- Advertisement -

Pejabat Bea Cukai Tanjungpinang saat menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti hasil penegahan./F.Thafan

Tanjungpinang, SinarPerbatasan.com — Bea Cukai Tanjungpinang kembali menunjukkan ketegasan dalam menindak peredaran barang ilegal. Kali ini, instansi di bawah Kementerian Keuangan itu memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan senilai lebih dari Rp5,3 miliar, Kamis (22/5/2025) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, mengatakan barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan atas pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai yang tidak memenuhi kewajiban hukum atau dilarang pemasukkannya ke dalam negeri.

Barang yang dimusnahkan antara lain:
1. 2,67 juta batang rokok ilegal
2. 501 liter minuman beralkohol
3. 80 koli pakaian bekas
4. 147 pasang sepatu dan 25 pasang sandal bekas
5. 19 unit laptop bekas dan 12 paket barang elektronik
6. 337 butir obat-obatan
7. Puluhan ban mobil, kasur, alat bor, hand sanitizer, karpet, hingga sex toys.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Total nilai barang mencapai Rp5,36 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,39 miliar,” ungkap Tri.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan PMK No. 17/PMK.04/2024 tentang tata cara penyelesaian barang kena cukai dan barang lain yang dirampas atau dikuasai negara. Persetujuan resmi telah dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Tri Hartana menegaskan, pemusnahan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan persaingan usaha yang adil.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk menekan masuknya barang ilegal ke wilayah kami,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam memerangi peredaran barang ilegal yang dapat merusak ekonomi dan membahayakan masyarakat. (Thafan)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine


Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!