Blitar, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Senin malam (11/8/2025) dengan agenda utama penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., didampingi Wakil Ketua I, H. M. Rifa’i, serta Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn. Sebanyak 39 anggota DPRD hadir, bersama sejumlah tamu undangan dari unsur Forkopimda, OPD, dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
Bupati Blitar, dalam penyampaiannya, memaparkan pokok-pokok kebijakan pembangunan daerah yang akan menjadi prioritas pada tahun mendatang.
Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan infrastruktur, serta optimalisasi pelayanan publik yang berkelanjutan.
Menurut Bupati, penyusunan KUA-PPAS 2026 telah mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, proyeksi pendapatan, serta kebutuhan pembiayaan program prioritas.
“Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk mendukung pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Usai penyampaian, dokumen KUA-PPAS 2026 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD. Serah terima ini menjadi tanda dimulainya proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum disepakati menjadi APBD 2026.
Rapat paripurna berjalan lancar dan tertib. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Blitar akan menjadwalkan pembahasan lebih mendalam melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan KUA-PPAS 2026 selaras dengan visi pembangunan daerah. (Daffa/Adv)